Draf RUU Keamanan Siber Tunggu Persetujuan Prabowo, Baru Dibawa ke DPR

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi menyebut Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) saat ini sudah berada di tangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk meminta persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

"Draf (RUU KKS) tersebut sudah disampaikan kepada Mensesneg untuk selanjutnya akan dalam proses pengajuan kepada Bapak Presiden untuk memperoleh persetujuan dan pengiriman surpres (surat presiden) kepada DPR untuk pembahasan," kata Nugroho Raker Komisi I dengan Kepala BSSN yang disiarkan secara daring, Selasa (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nugroho awalnya menyebut ada alokasi anggaran sebesar Rp410,73 miliar untuk pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2026. Salah satu yang menonjol dalam program tersebut adalah berkenaan dengan RUU KKS.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan BSSN dalam mendukung pembahasan RUU tersebut.

Nugroho mengatakan pihaknya telah menyerahkan draf RUU KKS kepada Kementerian Hukum dan HAM pada 2025. Draf ini kemudian ditindaklanjuti dengan harmonisasi, konsultasi publik, dan uji publik.

"Dan dapat kami laporkan berkenaan dengan hal ini pada tahun 2025 BSSN sudah menyerahkan draf serta kajian kepada Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian dilakukan pembahasan di PAK (panitia antar kementerian) selama 8 kali," tuturnya.

"Kemudian, ditindaklanjuti dengan harmonisasi, konsultasi publik, dan uji publik yang sampai bulan Desember kami dari seluruh pemangku kepentingan terkait sudah memberikan paraf terhadap draft meliputi Menteri Hukum dan HAM, saya selalu kepala BSSN, Menteri Komdigi, Menteri Pan-RB, Bapak Kapolri, serta Bapak Jaksa Agung," imbuhnya.

Pada awal Desember, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Pengawalan RUU KKS. Rapat tersebut menghadirkan kementerian/lembaga terkait, antara lain BSSN, Kemenkomdigi, Kemenkum, TNI, dan Polri, untuk merespons meningkatnya ancaman siber yang kian kompleks dan menyasar infrastruktur digital strategis.

"RUU KKS adalah kebutuhan mendesak untuk memastikan ruang siber Indonesia aman, berdaulat, dan mampu menghadapi eskalasi ancaman global," ujar pimpinan rapat Marsma TNI Budi Eko Asisten Deputi Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber dalam keterangannya, Kamis, (4/12).

Rapat tersebut difokuskan pada empat aspek utama, yaitu perkembangan dan isu strategis RUU KKS, penajaman substansi pengaturan mengenai kelembagaan dan pembagian kewenangan, harmonisasi dengan regulasi nasional seperti UU ITE, UU PDP, Perpres Strategi Keamanan Siber, serta Perpres IIV, dan penyusunan rekomendasi pengawalan yang bersifat komprehensif serta implementatif.

"Keamanan siber adalah fondasi kedaulatan digital. Pemerintah harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan berpijak pada kepentingan nasional agar RUU KKS dapat segera terwujud," kata Budi Eko.

(lom/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |