Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan selain Bupati Pati Sudewo, camat dan kepala desa ikut ditangkap dan diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1).
"Yang pertama Kepala Daerah atau Bupati Pati, kemudian dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (20/1).
Budi mengatakan OTT kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan, khususnya di lingkup pemerintah desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada Kaur, ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga jabatan Sekdes atau Sekretaris Desa," ujarnya.
KPK dalam OTT kali ini turut menyita uang miliaran rupiah.
"Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah. Nanti kami akan sampaikan (lengkapnya)," ujar Budi.
Budi menuturkan ada harga yang dipatok Sudewo untuk posisi tertentu di pemerintah desa, seperti Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Sekretaris Desa.
Jumlah pastinya akan disampaikan secara detail dalam konferensi pers hari ini.
"Ada. Jadi, memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa. Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya," imbuhnya.
Sudewo setelah terjaring OTT langsung diperiksa oleh penyidik KPK di Polres Kudus. Setelah itu, Sudewo sempat dibawa penyidik ke Semarang sebelum kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.
(fam/ryn/gil)

















































