Jakarta, CNN Indonesia --
Dude Harlino membeberkan awal mula dirinya mengetahui kendala pencairan dana milik para pemodal (lender) PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yang berawal dari gelombang aduan para korban melalui direct message(DM) di Instagram sejak Juni 2025.
Pengakuan tersebut disampaikan Dude saat hadir bersama sang istri, Alyssa Soebandono, untuk memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan investasi bodong PT DSI di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan selebritas ini diperiksa sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengingat status mereka yang pernah menjadi brand ambassador (BA) platform tersebut.
Di hadapan majelis hakim, seperti diberitakan detikcom, Dude menceritakan bahwa sebelum menyetujui kontrak kerja sama, pihak manajemen DSI sempat meyakinkan mereka bahwa platform perbankan dan penanaman modal syariah itu dibekali underlying asset atau jaminan aset fisik.
Keberadaan jaminan tersebut diklaim sebagai pembeda utama DSI dibanding platform peer-to-peer lending lainnya apabila terjadi kendala di kemudian hari.
"Jadi kurang lebih, bahasa yang disampaikan kepada kami bahwa perbedaan DSI ini adalah karena memang berbasisnya dia mempunyai aset yang suatu waktu nanti kalau memang terjadi sesuatu itu bisa digunakan, seperti itu," kata Dude.
Namun, jaminan tersebut berbanding terbalik saat para lender mulai mempertanyakan kejelasan dana serta imbal hasil mereka yang tersendat pada pertengahan 2025.
Dude mengaku kaget saat mendapati banyaknya pesan singkat dari nasabah yang masuk ke akun pribadinya, hingga ia memutuskan untuk langsung mencecar pihak manajemen DSI.
"Nah, pertanyaan itu semua saya langsung sampaikan kepada pihak DSI dan saya bertanya, 'Ini ada apa sebenarnya?' Sekitar 80 persen dari semua DM itu saya forward ke Mas Maheso dan Mas Fikri untuk bisa di-follow up," ujar Dude merujuk pada dua perwakilan marketing DSI yang menjadi kontak utamanya.
Pihak DSI kala itu berulang kali berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut secara maksimal. Namun, keluhan dari para lender justru makin membendung tanpa ada laporan pengembalian dana yang terealisasi.
Dude mengaku baru memahami secara utuh akar persoalan kemacetan dana DSI setelah menyimak jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.
Setelah persidangan, kuasa hukum Dude dan Alyssa, Kathy Laurensia, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat dalam struktur operasional maupun manajerial PT DSI.
Berbagai langkah yang diambil Dude-termasuk pengembalian honorarium BA hingga pendampingan komunikasi bersama Ketua Paguyuban Korban PT DSI, Pitoyo, sebagai bentuk empati dan dukungan moril secara pribadi agar para korban bisa memperoleh hak restitusi sesuai prosedur hukum.
Sementara terkait desakan sejumlah korban yang meminta aparat memanggil jajaran brand ambassador DSI lainnya, Dude memilih menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemeriksaan tersebut kepada pihak berwenang.
Ia pun tetap menegaskan kesiapannya untuk kembali kooperatif hadir jika keterangannya kembali dibutuhkan di persidangan.
(chri)

Dude Harlino beber awal mula tahu pencairan dana milik para pemodal PT Dana Syariah Indonesia (DSI) macet dari DM IG sejak Juni 2025. (Ahsan/detikhot)

















































