Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah resmi menata ulang lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat di berbagai daerah sebagai langkah strategis menuju swasembada energi nasional. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, yang memberikan kepastian hukum bagi kegiatan penambangan minyak rakyat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar kegiatan energi rakyat berjalan secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
"Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa bekerja secara legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan," ujar Bahlil.
Kementerian ESDM mencatat terdapat 45.095 sumur minyak rakyat tersebar di enam provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah memprioritaskan pengelolaan oleh BUMD, koperasi, dan UMKM daerah agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
"UMKM-nya, koperasinya, dan BUMD-nya direkomendasikan oleh kepala daerah agar masyarakat setempat menjadi pelaku utama," ujar Bahlil.
Bahlil menambahkan, proses inventarisasi nasional terhadap seluruh sumur rakyat telah rampung pada 9 Oktober 2025. Berdasarkan hasil pendataan tersebut, pemerintah menetapkan sumur yang masih aktif dan layak berproduksi.
Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menambahkan selama masa penanganan empat tahun, kegiatan akan didampingi oleh Pertamina dan Medco untuk memastikan penerapan standar keselamatan kerja dan praktik teknik yang sesuai ketentuan. Selain itu, hanya sumur yang sudah terdata yang diperbolehkan berproduksi.
"Kami pastikan semua kegiatan dilakukan dengan tata kelola yang benar selama masa penanganan empat tahun," katanya.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari warga di daerah penghasil minyak. Joko Mulyo, warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, mengaku kini bisa bekerja tanpa rasa cemas.
"Sekarang kami bisa kerja tanpa rasa takut," ucap Joko, Jumat (17/10).
Hal senada disampaikan Anita Bakti, warga Mekar Sari lainnya. Ia mengatakan masyarakat merasa lebih tenang karena kegiatan mereka kini diakui dan dilindungi oleh pemerintah.
"Kami berterima kasih kepada Pak Menteri. Sekarang kalau kerja rasanya terlindungi," ujar Anita.
Apresiasi juga datang dari Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, yang menilai penataan sumur rakyat mencerminkan keberpihakan negara kepada masyarakat.
"Sekarang semua ada kejelasan, dan masyarakat bisa bekerja dengan tenang," ujarnya.
Selain menata sumur rakyat, pemerintah juga mengatur pengelolaan 1.400 sumur tua yang dibor sebelum tahun 1970. Sumur-sumur tersebut masih menghasilkan sekitar 1.600 barel minyak per hari dan diharapkan dapat mendukung target produksi 1 juta barel per hari pada 2029.
Bahlil menambakan, laporan dari SKK Migas menunjukkan rata-rata produksi minyak per September 2025 mencapai 619 ribu barel per hari, mendekati target APBN 2025.
Pemerintah juga menyiapkan lelang wilayah kerja baru dan mendorong penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) serta Chemical EOR (CEOR) untuk meningkatkan efisiensi produksi.
"Kami memberikan formulasi ekonomi yang saling menguntungkan. Negara mendapat tambahan lifting, sementara kontraktor tetap memperoleh margin yang layak," tutur Bahlil.
Kementerian ESDM berharap penataan ini dapat meningkatkan produktivitas energi nasional sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar sumur minyak rakyat.
(ory/ory)