CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2026 11:30 WIB
Erin menegaskan bakal melanjutkan proses hukum karena ogah berdamai dengan mantan ART yang menudingnya melakukan penganiayaan. (Tangkapan layar instagram @erintaulany)
Jakarta, CNN Indonesia --
Rien Wartia Trigina alias Erin menegaskan bakal melanjutkan proses hukum terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta fitnah atau pencemaran nama baik terhadap Hera, mantan asisten rumah tangganya (ART).
Penegasan bakal terus menempuh proses hukum menjadi respons Erin terhadap opsi damai yang dibuka oleh Hera dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, saya terus fight lah ya," kata Erin di Jakarta Pusat, seperti diberitakan detikcom pada Senin (18/5).
Erin menilai laporan Hera terkait dugaan penganiayaan yang dilayangkan kepada dirinya sudah mengarah pada pembunuhan karakter.
Alih-alih menerima peluang damai yang dibuka Hera, Erin meminta mantan ART-nya tersebut berkata jujur terkait apa yang terjadi selama bekerja di rumahnya.
"Ya lebih baik ya bicaranya jujur, kenapa jadi kayak gini gitu kan. Harusnya kan apa yang sudah kamu lakukan yang di rumah, ya jujurlah dengan kelakuannya," lanjut Erin.
Dalam kesempatan itu, Erin tidak memberikan jawaban pasti terkait kemungkinan berdamai apabila Hera datang meminta maaf secara langsung.
"Itu nanti bicaranya nanti," kata Erin.
Meski begitu, ia tetap memastikan bahwa laporan hukum yang telah dibuatnya tetap berjalan. Erin juga mengaku bakal lebih berhati-hati dalam memilih ART imbas polemik yang terjadi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senin (18/5), Hera menceritakan dirinya mendapatkan penyiksaan fisik dan barang-barang pribadinya dituding diambil Erin.
Meski begitu, Hera mengaku siap berdamai dengan mantan istri Andre Taulany tersebut selama ada permintaan maaf dan pengembalian barang-barang.
"Harapan saya mah, siap damai kalau Ibu Erin mengakui kesalahan terus mengembalikan hak-hak saya kayak barang saya, handphone, baju, saya siap berdamai," kata Hera.
Kasus perseteruan ini dimulai setelah Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/4) dini hari. Dalam laporan, Erin dituduh melakukan kekerasan fisik, seperti pemukulan, mencekik, hingga pengancaman menggunakan senjata tajam di rumahnya di kawasan Bintaro.
Namun, Erin membantah keras seluruh tudingan tersebut. Ia mengklaim punya bukti kuat berupa rekaman CCTV serta kesaksian dari pekerja rumah tangga lain dan pihak keamanan yang membuktikan bahwa insiden penganiayaan tersebut tidak pernah terjadi.
(van/chri)
Add
as a preferred source on Google


















































