Fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi: Sudah Ada Tersangka

2 hours ago 5
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Wali Kota Madiun Maidi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek dan dana CSR.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (19/1).

KPK telah menggelar perkara atau ekspose menindaklanjuti OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan pihak lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyatakan, KPK sudah menetapkan tersangka terkait OTT dugaan suap proyek dan dana CSR tersebut.

"Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyelidikan," ujar Budi.

CNNIndonesia.com telah merangkum fakta-fakta kasus OTT Wali Kota Madiun Maidi:


Samarkan fee proyek sebagai dana CSR

KPK menduga Maidi menyamarkan penerimaan tersebut dengan modus dana CSR. Maidi diduga menerima sejumlah fee dari proyek yang ada di lingkungan Pemkot Madiun.

"Ada juga kemudian dikamuflase menggunakan modus-modus CSR," kata Budi.

Sita uang tunai ratusan juta rupiah

Penyidik KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak.

Budi belum menguraikan detail lengkap siapa pihak pemberi dan penerima uang tersebut. Budi mengatakan dalam kegiatan OTT tersebut total terdapat 15 orang yang diamankan penyidik.

Maidi ditangkap bersama dua ASN

KPK mengamankan Maidi bersama dua aparatur sipil negara (ASN) dan sejumlah pihak swasta.

"Sembilan orang tersebut yang pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua dari ASN, dan enam di antaranya adalah pihak swasta," kata Budi.

Sudah ada tersangka

KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas para tersangka.

"Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan," ujar Budi.

"Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1x24 jam," sambungnya.

Maidi bukan kader Gerindra

DPD Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan Maidi bukan kader Partai Gerindra.

Bendahara Gerindra Jatim, Ferdians Reza Alvisa menegaskan Maidi bukan kader partai dan belum memiliki kartu tanda anggota (KTA).

"Belum memiliki KTA," kata Alvis dikutip dari detikJatim, Selasa (20/1).

Alvis mengatakan Maidi memang memiliki keinginan menjadi kader Gerindra. Maidi telah mengikuti fit and proper test atau uji kepatuhan dan kelayakan menjadi Ketua DPC Gerindra Kota Madiun.

"Memang saat ini yang bersangkutan sedang mengikuti fit and proper test menjadi Ketua DPC Gerindra Kota Madiun. Sampai dengan saat ini, pihak DPP, DPD, ataupun DPC belum ada menerbitkan KTA untuk beliau," ujarnya.

Khofifah buka suara

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan tanggapannya terkait OTT oleh KPK terhadap Maidi.

Khofifah meminta semua pihak untuk menghormati dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK.

"Serahkan pada tim penegak hukum dari KPK," kata Khofifah saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Selasa (20/1).

(fra/kna/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |