Fakta-fakta WNI Bocah 6 Tahun Meninggal Ditabrak Mobil di Singapura

2 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang bocah warga negara Indonesia (WNI) berusia enam tahun meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Singapura.

Dalam peristiwa itu, seorang anak WNI(6) meninggal dunia, sementara ibu korban (31) masih menjalani perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden itu terjadi pada Jumat (6/2) di kawasan Chinatown dan saat ini mendapat pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Berikut merupakan fakta-fakta kecelakaan bocah WNI meninggal dunia akibat ditabrak tersebut

Kronologi kecelakaan

Mengutip laporan media berbahasa Mandarin Lianhe Zaobao, korban merupakan ibu dan anak warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berlibur di Singapura.

Berdasarkan seorang saksi mata yang mengaku berjalan tepat di belakang korban, mengatakan mobil melaju keluar area parkir di samping kuil dan seketika menabrak korban.

"Saya pejalan kaki pertama di belakang seorang ibu dan anaknya. Pengemudi terlihat hanya menoleh ke kiri saat berbelok ke kanan," ucapnya di laman Facebook SG Road Vigilante.

Ia menambahkan, mobil itu melaju mendadak hingga roda belakangnya melindas tubuh sang ibu.

Foto dan video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria menggendong anak korban, sementara sang ibu terlihat terbaring di tengah jalan.

Berdasarkan laporan Mothership, pria tersebut merupakan ayah dan suami korban. Saat kejadian, ia berada di depan sambil mendorong stroller bayi yang juga merupakan anaknya.

Mothership melaporkan anak perempuan itu sempat terseret ke bawah mobil dan mengalami pendarahan hebat. Korban bersama ibunya kemudian dilarikan ke Singapore General Hospital.

Namun, nyawa sang anak tidak tertolong akibat luka parah, sementara ibunya masih menjalani perawatan dengan kondisi luka ringan.

Pengakuan keluarga pengemudi

Pelaku pengendara mobil diketahui merupakan perempuan berusia 38 tahun. Kedutaan Besar RI di Singapura menuturkan pelaku bukan merupakan warga Singapura dan telah diamankan pihak berwenang.

"Pengemudi kendaraan (seorang wanita, kemungkinan warga negara asing) yang menabrak korban saat ini sudah ditahan pihak berwajib Singapura," bunyi pernyataan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (9/1).

Sementara itu, suami pengemudi mengungkapkan istrinya berada di kawasan Chinatown untuk menjemput putra mereka yang juga berusia enam tahun.

Anak mereka berada di dalam mobil saat kecelakaan terjadi dan mengalami trauma berat hingga menangis histeris.

Ia mengatakan sang istri diliputi rasa bersalah mendalam atas insiden tersebut.

"Ketika menelepon saya, dia terus menangis dan menyalahkan dirinya sendiri," ujarnya.

Usai tabrakan, pengemudi langsung keluar dari kendaraan untuk memeriksa kondisi para korban dan segera menghubungi layanan ambulans.

Polisi tangkap pengemudi mobil tabrak WNI

Kepolisian Singapura mengonfirmasi telah menangkap perempuan tersebut dengan dakwaan mengemudi tanpa pertimbangan wajar hingga menyebabkan kematian.

Melansir situs The Straits Times, pengemudi ditangkap pada Jumat (6/2) dan penyelidikan masih terus berlangsung.

KBRI dampingi WNI korban 

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura memberikan pendampingan kepada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penabrakan di Singapura.

KBRI melakukan pendampingan sejak korban mendapatkan perawatan medis hingga proses koordinasi dengan pihak berwenang setempat.

"KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi Rumah Sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan," ujar perwakilan KBRI Singapura, Rizki Kusumastuti, dalam keterangan tertulis, Senin (9/2).

"KBRI Singapura juga telah berkomunikasi dengan otoritas terkait setempat untuk memastikan semua prosedur administratif ditangani dengan benar, terutama pengaturan pemulangan jenazah korban," tambah pernyataan itu.

(rnp/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |