Fakta Terbaru Kasus Kuota Haji Era Yaqut: Sebentar Lagi Ada Tersangka

3 hours ago 4
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin intens mengusut para pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

Berikut CNNIndonesia.com rangkum perkembangan terkini penyidik kasus korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024:

Segera Tetapkan Tersangka

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan pihaknya bakal segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat. Ia meminta publik untuk bersabar dan terus mengawasi kerja-kerja KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabari ya, pasti dilakukan konferensi pers dalam waktu dekat ini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/9).

Harga Beragam Hingga Rp400 Juta

Asep mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui setiap agen perjalanan atau travel haji menjual kuota haji khusus kepada jemaah dengan harga yang berbeda-beda. Rentang harga penjualan kuota haji khusus mencapai Rp300-Rp400 juta.

Asep mengatakan harga tinggi yang ditawarkan travel haji berbanding lurus dengan waktu keberangkatan. Semakin tinggi harga yang dibayar masyarakat maka semakin cepat untuk berangkat.

Ia mengungkapkan dari hasil penyidikan diketahui biaya jual beli kuota haji khusus itu membutuhkan biaya US$2.600 hingga US$7.000. Sejumlah pejabat di Kementerian Agama diduga turut menikmati uang tersebut.

"Jadi, itulah yang menjadi bargaining (tawaran) dari agen-agen atau travel agent ini untuk meningkatkan harga. Bahkan, ada di kisaran antara Rp300 sampai Rp400 juta untuk satu kuota yang kami ketahui informasinya sampai saat ini," tutur dia.

Eks Menag Yaqut Buat SK Khusus usai Ada Lobi

Asep mengatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri terkait pembagian kuota haji tambahan 2024.

Ia menjelaskan kuota tambahan untuk 20 ribu jemaah haji itu dilakukan setelah ada permintaan atau lobi dari asosiasi haji kepada Kementerian Agama. Lobi itu terjadi pasca pertemuan bilateral Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023.

"Asosiasi ini yang kemudian menghubungi para oknum pejabat yang ada di Kementerian Agama untuk mengatur bagaimana caranya supaya kuotanya itu yang masuk kuota khusus menjadi lebih besar," jelasnya.

Pejabat Kemenang di Tiap Tingkatan Terima Jatah

Asep menambahkan masing-masing pejabat Kementerian Agama di tiap tingkatan juga mendapatkan jatah di kasus korupsi tersebut.

Oleh sebab itu, kata Asep, KPK sedang mengumpulkan uang-uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut, termasuk yang sudah menjadi aset, seperti rumah maupun kendaraan, untuk disita.

"Kami ketahui bahwa masing-masing tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri," jelasnya.

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |