Golkar-Demokrat Dukung RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

4 hours ago 4

tim | CNN Indonesia

Jumat, 12 Sep 2025 00:44 WIB

Fraksi Golkar dan Demokrat mendorong RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR menyusul tuntutan publik dalam gelombang unjuk rasa pada 25-31 Agustus lalu. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengaku pihaknya belakangan telah mendiskusikan RUU Perampasan Aset dengan anggota fraksinya di Komisi III dan XIII. (CNN Indonesia/Khaira Ummah JP).

Jakarta, CNN Indonesia --

Fraksi Golkar dan Demokrat mendorong RUU Perampasan Aset untuk segera dibahas di DPR menyusul tuntutan publik dalam gelombang unjuk rasa pada 25-31 Agustus lalu.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengaku pihaknya belakangan telah mendiskusikan RUU tersebut dengan anggota fraksinya di Komisi III dan XIII. Menurut dia, Partai Demokrat komitmen dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

"Kalau memang itu sudah menjadi pembahasan, kami siap untuk membahas itu," kata Herman di kompleks parlemen, Rabu (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, secara formal Herman berkata pihaknya tetap akan menunggu sikap fraksi-fraksi lain di DPR. Terlebih, sejumlah alat kelengkapan dewan atau komisi juga tengah dalam pembahasan revisi undang-undang lain.

"Tapi pada intinya Demokrat siaplah untuk membahas ini," kata Herman.

Sementara, Sekjen Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi, Sarmuji mengaku pihaknya sudah sejak lama menegaskan sikap mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset. Dia berharap RUU tersebut dibahas dengan cermat, bukan hanya karena didasari desakan publik.

Dia menilai RUU Perampasan Aset mengandung banyak materi krusial yang perlu didalami dan dikaji dengan matang. Sehingga, pembahasannya harus melibatkan banyak pihak, terutama dari kalangan akademisi dan ahli.

"Fraksi Golkar sudah lama menegaskan siap membahas RUU ini. Kami berharap RUU ini dibahas dengan cermat bukan karena situasi panik karena banyak hal krusial yang perlu kita dalami agar keberadaan RUU ini memberi manfaat optimal bagi negara," katanya.

DPR RI dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat untuk segera menyelesaikan proses pembahasan RUU Perampasan Aset pada 2025 dalam rapat evaluasi Prolegnas.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan usai memimpin rapat kerja evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, Rabu (9/9).

"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan, tetapi kemudian kita ini namanya meaningful," ujar Bob usai rapat.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Presiden Prabowo Subianto mendukung RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR. Hasil rapat telah menetapkan RUU tersebut akan menjadi usul inisiatif DPR.

"Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat Pak Ketua dan teman-teman di baleg sudah jelas tahun ini undang-undang perampasan aset sudah masuk di tahun 2025," ujar Supratman.

(thr/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |