Jakarta, CNN Indonesia --
Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menginvestigasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelatih Hendra Basir kepada atlet.
Sekretaris Umum FPTI Wahyu Pristiawan Buntoro menjelaskan, Hendra dinonaktifkan dari posisinya sebagai pelatih kepala selama proses pencarian fakta dugaan pelecehan tersebut.
"Jadi, sesuai surat keputusan organisasi, Hendra Basir diberhentikan sementara sampai dengan ada keputusan dari TPF [tim pencari fakta] yang telah dibentuk," kata Wahyu dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menegaskan, FPTI tidak akan menoleransi segala macam tindakan yang menyangkut kekerasan kepada perempuan, anak, dan pelecehan seksual.
Jika ada laporan soal tindakan tersebut, sanksi penonaktifan diambil sembari melakukan investigasi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid disebutnya tak akan main-main soal isu pelecehan.
Adapun kontrak Hendra dengan FPTI akan berakhir pada 28 Februari 2026. Karena itu, apapun hasil dari TPF, Hendra memang tidak terikat kontrak lagi dengan FPTI sebagai pelatih kepala.
Penonaktifan Hendra sebagai pelatih kepala panjat tebing FPTI diambil setelah adanya laporan kepada Yenny. Tidak hanya satu atlet, delapan atlet mengaku mendapat perlakukan kuras pas.
Delapan atlet itu melaporkan bahwa mereka mendapatkan perlakuan tak menyenangkan berupa pelecehan seksual hingga kekerasan fisik dari Hendra Basir pada 28 Januari 2026.
FPTI merespons laporan itu dengan mengeluarkan keputusan menonaktifkan Hendra. Ini dilakukan demi menjamin perlindungan para atlet hingga menjaga objektivitas proses pemeriksaan.
"TPF juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait masalah ini," kata Wahyu soal langkah-langkah yang ditempuh FPTI.
"Kalau untuk proses hukum di pihak berwenang [polisi], saya belum bisa berkomentar apakah sudah ada atau belum, karena ini juga kasus yang sensitif bagi korban yang merupakan atlet," ujar dia.
(abs/jun)


















































