Jakarta, CNN Indonesia --
Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (3/9).
Ilham mengatakan kehadirannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pantauan CNNIndonesia.com, Ilham tiba di Kantor KPK pada pukul 12.48 WIB. Dia ditemani oleh seorang penasihat hukum dan juru bicaranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai saksi ya, BJB. Tentunya sebagai warga negara yang baik kita harus hadir," kata Ilham di gedung dwiwarna KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
Pakar penerbangan yang juga anak dari Presiden RI ke-3 BJ. Habibie belum bisa berbicara banyak, dan berjanji akan menyampaikan informasi saat pemeriksaan sudah selesai.
"Itu saja yang saya tahu. Yang lain saya kira nanti dijawab kalau sudah keluar," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi mengenai mobil Mercedes Benz 280 SL yang surat-suratnya masih atas nama ayahnya dan telah dijual ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ilham kembali menjawab hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
"Itu spekulasi saja," ujarnya saat dikonfirmasi mengenai mobil tersebut.
"Ya memang itu kan warisan. Saya akan jawab nanti. Saya mau registrasi dulu," lanjutnya lagi menjelaskan mobil dimaksud atas nama ayahnya.
Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Jumat (22/8) dia tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan karena sedang berada di luar negeri.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik ingin mengetahui detail dana non-bujeter tersebut dikelola oleh siapa dan untuk keperluan apa. Untuk itu, dia berharap Ilham Habibie kooperatif hadir di pemanggilan berikutnya.
"Tentu keterangan dan informasi dari IH ini sangat dibutuhkan dan tentunya sangat membantu penyidik KPK untuk kemudian bisa secara holistik, secara lengkap, menelusuri dan melacak aliran-aliran dana non-bujeter dalam konstruksi perkara ini," terang Budi beberapa waktu lalu.
KPK sudah memeriksa banyak saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Satu di antaranya ialah terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar.
Budi menjelaskan Lisa didalami mengenai aliran uang dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Adapun KPK juga berencana memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sejauh ini sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Para tersangka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
(ryn/wis)