Indofarma PHK Ratusan Karyawan, Jamin Hak Pekerja Terpenuhi

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Indofarma Tbk (INAF) memberi penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 orang karyawan.

Melalui dokumen Keterbukaan Informasi IDX, Indofarma mengatakan langkah itu ditempuh untuk restrukturisasi perusahaan.

"Rancangan Rencana Restrukturisasi ini merupakan bagian dari implementasi Strategi Penyehatan Perusahaan melalui restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis, serta menindaklanjuti perjanjian perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sesuai Putusan Perdamaian Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024," ujar manajemen Indofarma pada Keterbukaan Informasi, Senin (10/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indofarma menjelaskan telah mendapatkan dukungan pendanaan guna mendukung pelaksanaan efisiensi biaya operasi sebagaimana diatur dalam putusan homologasi. Hal ini telah disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 September 2025.

Perusahaan itu memastikan efisiensi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai komponen biaya operasional yang belum optimal, dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan usaha.

Indofarma melakukan penyesuaian organisasi sesuai model bisnis yang akan dijalankan, agar kegiatan operasional dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien.

"Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap manajemen Indofarma.

Kabar Infofarma melakukan PHK terhadap ratusan orang karyawan diketahui melalui laporan keuangan kuartal III 2025.

"Pada tanggal 15 September 2025 perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang," tulis manajemen Indofarma dalam keterbukaan informasi, Jumat (31/10) lalu.

Dalam keterangan tersebut, Indofarma menjelaskan telah merekrut 18 orang karyawan baru. Dengan demikian, mereka saat ini memiliki 21 orang karyawan.

Indofarma menjelaskan penambahan karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjalankan model bisnis terbatas, sesuai Putusan Homologasi.

Pada 15 September 2025, Indofarma mendapat pinjaman dari holding BUMN farmasi, PT Bio Farma, sebesar Rp220 miliar. Utang itu dipakai untuk mendukung efisiensi biaya operasi perseroan.

Berdasarkan putusan homologasi, Indofarma harus memprioritaskan efisiensi biaya operasi, yang meliputi seluruh komponen biaya operasi yang tidak efisien dan produktif untuk menekan ongkos operasional dan menambah profitabilitas. Pinjaman tersebut bertenor 12 bulan, dengan bunga sebesar 7 persen.

Sehubungan dengan perjanjian pinjaman tersebut, Indofarma akan memberikan jaminan berupa aset non-jaminan perseroan di 18 lokasi. Pemberian jaminan ini setelah Indofarma memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/sfr)

Read Entire Article
| | | |