Ini Jadwal Prabowo Pidato di Sidang Majelis Umum PBB

1 hour ago 2

CNN Indonesia

Senin, 22 Sep 2025 10:58 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sudah berada di New York, Amerika Serikat, sejak Sabtu (20/9) waktu setempat.

Prabowo dijadwalkan menghadiri undangan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di markas PBB, New York.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga akan menyampaikan pidato di mimbar Sidang Majelis Umum PBB.

Presiden ke-8 RI itu dijadwalkan akan menyampaikan pidatonya pada Selasa (23/9) pagi pukul 11.00 waktu New York atau Selasa malam pukul 23.00 WIB.

Prabowo akan pidato di urutan ketiga setelah Presiden Brasil Lula Da Silva, dan Presiden AS Donald Trump. Setiap kepala negara mendapatkan durasi pidato 15 menit.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Tri Tharyat mengatakan Prabowo akan bicara setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Beliau Alhamdulillah juga akan diberikan kesempatan sebagai pembicara ketiga," ucap Tri dalam press briefing di Kemlu RI, Kamis (11/9).

Tri menyampaikan urutan pidato Prabowo diperoleh setelah Indonesia berhasil mendapatkan nomor urut pertama dalam undian PBB. Meski dapat urutan pertama, Prabowo baru bisa berpidato di urutan ketiga setelah Brasil dan Amerika Serikat.

"Berdasarkan hasil undian sebetulnya menjadi pembicara pertama. (Namun) karena by default, pembicara pertama selalu Brazil dan pembicara kedua adalah presiden Amerika Serikat," ucap Tri.

"Sebagai satu prosedur yang juga harus dihormati adalah bahwa dari masa atau lamanya berbicara di Sidang Majelis Umum PBB ini adalah 15 menit," lanjutnya.

Tri menjelaskan di PBB, ada dua undian yang dilakukan terhadap negara-negara. Pertama, undian untuk menentukan lokasi duduk.

Pada undian ini, delegasi Indonesia mendapat baris cukup belakang.

Kemudian, undian urutan berbicara. Undian ini disaring sesuai siapa tokoh yang akan berbicara.

"Jadi tata urutannya pertama kepala negara atau presiden, dan kemudian wakil presiden. Jadi itu urutan protokol yang bicara selalu presiden dulu, wakil presiden, kemudian perdana menteri, lalu lanjut wakil perdana menteri, dan pejabat lain di bawahnya," kata Tri.

(bac)

Read Entire Article
| | | |