IPC Beber Kemirisan Keterbukaan Informasi dari 731 Rapat DPR Tahun Ini

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Gelombang aksi demonstrasi berlangsung di kota-kota Indonesia, termasuk pusat pemerintahan di Jakarta, selama sepekan terakhir sejak Agustus lalu.

Gelombang demo tersebut mulanya dipicu protes gaji tunjangan DPR RI. Aksi demo itu pun meluas setelah kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pengamanan unjuk rasa pada Kamis (28/9) malam.

Setelah kekisruhan berujung maut tersebut, barulah pimpinan DPR hingga Presiden RI Prabowo Subianto kemudian merespons gelombang aksi unjuk rasa 25-31 Agustus di Jakarta. Salah satu yang dijanjikan Prabowo yang juga Ketum Partai Gerindra hingga pimpinan parpol di parlemen, dan pimpinan DPR adalah memutuskan menyetop tunjangan rumah hingga janji mendengarkan aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di satu sisi, pengamat menilai tunjangan hingga fasilitas itu bisa dinilai mengecewakan bila dibandingkan dengan kinerja DPR. Lembaga Indonesian Parliementary Center (IPC) menyoroti kinerja legislasi DPR sejak dilantik Oktober 2024 lalu.

Peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi menyatakan pihaknya menyoroti rendahnya kualitas keterbukaan informasi bagi publik dalam mengawal legislasi, anggaran, maupun fungsi pengawasan.

IPC mencatat terdapat 731 agenda rapat di DPR sepanjang 2025. Namun, dokumen hasil rapat yang diumumkan sangat terbatas: laporan singkat 79,8 persen, risalah hanya pada 25 persen, bahkan catatan rapat tidak tersedia sama sekali.

Selain itu, jumlah rapat tertutup mencapai 25,9 persen sepanjang masa sidang kedua hingga keempat.

"Rendahnya kualitas keterbukaan informasi ini mempersempit ruang partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal legislasi, anggaran, maupun fungsi pengawasan," kata Hanafi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/9).

Sementara itu, nasib sejumlah RUU penting di DPR kini mandek seperti RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, hingga RUU PPRT. Sebaliknya, DPR justru terus mempercepat sejumlah RUU yang dinilai tak urgen seperti RUU BUMN, RUU TNI, hingga RUU Minerba.

Kondisi tersebut dinilainya memperkuat persepsi bahwa produk legislasi DPR lebih sering melegitimasi agenda pemerintah ketimbang menampung aspirasi publik.

Sementara itu terkait dengan persoalan tunjangan, Hanafi juga menyentil kekecewaan publik yang tak direspons secara empati oleh DPR sebelumnya.

Menurut dia, respons itu kian menambah jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap DPR.

Dalam siaran pers pada 2 September lalu, IPC menyatakan, "Pemicu utama gelombang demonstrasi adalah kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan termasuk dana reses dan kunjungan dapil anggota DPR. Kenaikan tersebut mencapai ratusan juta rupiah per anggota DPR di tengah kondisi sosial ekonomi yang masih rapuh. Seperti diketahui, pada Mei 2025 angka kemiskinan masih berada di 8,47% atau 23,85 juta orang dan angka pengangguran terbuka di 4,76% (BPS, 2025). Di tengah realitas tersebut, gaji DPR setara dengan 27x lipat dari UMR rata-rata di Indonesia.,"

"Ini memperdalam jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap anggota DPR dan lembaga legislatif yang kinerjanya tidak memuaskan masyarakat," kata Hanafi menerangkan.

Perbaikan kinerja DPR

Atas dasar itu, IPC mengusulkan sejumlah perbaikan kinerja DPR ke depan.

Pertama, pihaknya meminta penerapan sistem recall anggota DPR berdasarkan konstituen daerah pemilihan (dapil). Artinya, anggota DPR yang mewakili dapil tertentu bisa ditarik jika kinerjanya tak memuaskan.

"Hal ini untuk memastikan wakil rakyat bertanggung jawab langsung kepada konstituen, bukan hanya pada partai politik," katanya.

Kedua, IPC juga mengusulkan untuk memperkuat sistem transparansi kinerja DPR. Menurut Hanafi, DPR harus membuka dokumen hasil rapat legislasi, anggaran, maupun pengawasan, dan memperjelas ketentuan mengenai rapat yang bersifat tertutup.

"Ketiga, peningkatan peran MKD dalam penegakan kode etik dilakukan dengan cara proaktif dalam memantau perilaku anggota DPR saat rapat maupun di luar rapat," kata Hanafi.

(thr/kid/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |