Istana Bantah Isu 4 Pulau 'Titipan' Buat Masuk Wilayah Sumut

8 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) untuk masuk wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Selain itu, pihak Istana Kepresidenan membantah rumor bahwa empat pulau yang sebelumnya jadi sengketa itu 'dititip' untuk dimasukkan ke wilayah provinsi Sumut. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat mengumumkan keputusan Prabowo tersebut, Selasa (17/6) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mewakili pemerintah berharap putusan ini menjadi jalan keluar baik bagi kita semua, Pemerintah Aceh, Sumut, ini menjadi solusi--yang kita harapkan ini--mengakhiri semua dinamika di masyarakat," kata Prasetyo dalam konferensi pers bersama di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Termasuk kami juga diminta presiden untuk luruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dinamika empat pulau ini jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin 'memasukkan' empat pulau ini masuk ke wilayah administratifnya," imbuhnya.

Prasetyo mengatakan Prabowo memutuskan hal tersebut berdasarkan laporan Kemendagri dan dokumen-dokumen data pendukung terkait.

"Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh," kata Prasetyo.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Aceh Muzakir Manaf berterima kasih terhadap pemerintah pusat, termasuk Prabowo, atas keputusan menyerahkan empat pulau itu jadi wilayah administrasi provinsinya. Muzakir pun berharap keputusan itu sudah membuat persoalan perbatasan wilayah tersebut jadi selesai.

"Mudah-mudahan ini sudah klir, tidak ada masalah lagi berdasarkan putusan bapak presiden dan mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara," kata Muzakir.

"Yang penting pulau-pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua. Jadi mudah-mudahan ke depan tak ada lagi permasalahan, aman-damai antara Aceh dan Sumatera Utara," imbuhnya.

Pada kesempatannya berbicara, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan pihaknya berharap dengan keputusan itu tak ada lagi keributan, terutama antara masyarakat Aceh dan Sumut.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan," kata Bobby.

"Oleh karena itu apapun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara kalau ada laporan ke masyarakat Aceh atau pun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan," ujar dia yang juga menantu dari Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) terkait kode wilayah administrasi yang mencantumkan keempat pulau tersebut dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Semula empat pulau itu masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Keputusan Tito itu pun mendapat penentangan keras dari segenap elemen di Aceh dari mulai pemerintah provinsi, legislatif, hingga masyarakat.

(mnf/kid)

Read Entire Article
| | | |