Juri Mulai Berunding Putuskan Nasib P Diddy

6 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Juri persidangan Sean Diddy Combs dilaporkan sudah mulai berunding untuk menentukan apakah mantan musisi tersebut bersalah atau tidak dalam kasus pelecehan hingga perdagangan seks.

Pada Senin (30/6), Hakim Arun Subramanian sudah mempersilakan kepada delapan pria dan empat perempuan yang menjadi juri persidangan untuk mulai berunding menentukan nasib P Diddy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika para juri memutuskan Combs bersalah, maka musisi tersebut akan menghadapi ancaman hukuman seumur hidup di penjara. Dakwaan perdagangan seks memiliki hukuman minimal 15 tahun, dan tuduhan transportasi dalam kegiatan prostitusi punya hukuman maksimal 10 tahun.

Proses musyawarah dan perundingan para juri ini dilaporkan Variety dapat memakan waktu beberapa hari. Namun New York Post menyebut bahwa seorang juri yang berkode 'Juri 25' disebut tak bisa mengikuti instruksi hakim.

Kejadian tersebut terjadi sejam setelah Hakim Subramainan meminta juri untuk mulai berunding seusai menghabiskan lebih dari dua jam menyampaikan instruksi terperinci terkait bagaimana harus menafsirkan dan memutuskan dakwaan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Juri 25 itu disebut adalah seorang pria berusia 51 tahun. Namun Hakim Subramainan tetap meminta juri untuk melanjutkan perundingan. Sebelum menutup persidangan yang sudah berjalan tujuh pekan, Hakim Subramainan memuji pengacara pembela dan jaksa federal Combs.

"Kasus ini benar-benar diadili dengan sangat baik oleh kedua belah pihak," kata Hakim Subramainan.

Sebelum pengadilan ditutup, pengacara P Diddy, Marc Agnifilo, bertanya apakah kliennya diizinkan membawa buku kembali ke sel tahanan sambil menunggu putusan. Hakim mengabulkan permintaannya.

Sean Diddy Combs alias P Diddy menghadapi lima gugatan, termasuk satu terkait pemerasan, dua terkait perdagangan seks, dan dua untuk menyediakan transportasi dan terlibat dalam prostitusi. Bila P Diddy terbukti bersalah atas seluruh gugatan, ia bisa mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Meski begitu, P Diddy sudah menerima lebih dari 70 gugatan sejak 2023, yang berkaitan dengan pelecehan hingga kekerasan seks dan perdagangan seks. Namun gugatan tersebut akan diperlakukan terpisah dari kasus persidangan federal.

Sean Diddy Combs alias P Diddy menghadapi lima gugatan, termasuk satu terkait pemerasan, dua terkait perdagangan seks, dan dua untuk menyediakan transportasi dan terlibat dalam prostitusi. Bila P Diddy terbukti bersalah atas seluruh gugatan, ia bisa mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Meski begitu, P Diddy sudah menerima lebih dari 70 gugatan sejak 2023, yang berkaitan dengan pelecehan hingga kekerasan seks dan perdagangan seks. Namun gugatan tersebut akan diperlakukan terpisah dari kasus persidangan federal.

(end)

Read Entire Article
| | | |