Kelanjutan Subsidi Motor Listrik 'Gantung', Pemerintah Belum Bersikap

6 hours ago 3

CNN Indonesia

Selasa, 24 Jun 2025 10:03 WIB

Pemerintah hingga kini belum bisa memastikan apakah pemberian subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik akan berlanjut atau tidak. Ilustrasi. Pemerintah hingga kini belum bisa memastikan apakah pemberian subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik akan berlanjut atau tidak. (Foto: CNNIndonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Nasib kelanjutan subsidi sepeda motor listrik di Indonesia masih abu-abu. Pemerintah hingga kini belum bisa memastikan apakah program bantuan tersebut dapat berlanjut atau tidak.

Bantuan pembelian motor listrik berupa subsidi Rp7 juta per unit bergulir sejak 2023. Suntikan ini menuai respons cukup baik karena membuat produsen motor berbasis baterai kebanjiran pesanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, pemerintah menilai pemberian subsidi kurang berhasil sehingga kuotanya dipangkas hingga menjadi 60 ribu pada 2024. Sejak kuota terakhir terserap habis, subsidi dihentikan dan posisinya kini menggantung.

Kondisi tersebut akhirnya membuat sebagian besar pedagang motor listrik menjerit lantaran sulit jualan.

"Untuk saat ini saya belum mengetahui (kelanjutannya)," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Muhammad Rachmat Kaimuddin, yang juga Dewan Pembina Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) di Jakarta, Jumat (20/6).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin)selaku pembina industri otomotif Tanah Air sebelumnya mengaku telah merancang skema terbaru pemberian insentif motor listrik dan diklaim sudah diusulkan untuk dibahas lintas kementerian.

Dalam sebuah proposal milik Kemenperin, subsidi baru diusulkan berupa insentif diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 12 persen, bukan berbentuk subsidi Rp7 juta.

Insentif itu ditujukan untuk kendaraan listrik roda dua dan tiga, kemudian memiliki dua kategori. Kategori pertama kendaraan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen yang memiliki baterai jenis Sealed Lead Acid (SLA) diberikan insentif PPN DTP 6 persen.

Pada kategori kedua pemberian insentifnya lebih besar yaitu 12 persen untuk TKDN di atas 40 persen yang menggunakan baterai lithium.

Usulan insentif baru ini sudah diajukan melalui proposal ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sejak November 2024.

Kemenperin menyebut keputusan terakhir berada di tangan Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.

"Kami masih komunikasikan dengan kementerian lembaga terkait. Karena penentu terakhir kan juga kementerian keuangan," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono di kantornya, Jakarta, Senin (19/5).

"Maka sekali lagi saya katakan, penentu Kementerian Keuangan karena mereka sebagai bendahara negara, mereka yang tentukan. Ya harapan kami tentu diterapkan tahun ini," ungkap Tunggul menambahkan.

(ryh/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |