Kemenkeu Ungkap Nasib Tarif Cukai Rokok di 2026, Naik atau Turun?

1 hour ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 18 Sep 2025 20:02 WIB

Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok tahun ini. Sementara, pada 2023 dan 2023 pemerimtah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 10 persen. Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok tahun ini. Sementara, pada 2023 dan 2023 pemerimtah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 10 persen. (Foto: iStockphoto/Dony)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan nasib tarif cukai rokok di 2026 mendatang.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan pemerintah belum bisa memutuskan apakah bakal menaikkan tarif cukai rokok atau tidak. Ia menyebut pihaknya masih perlu melihat evaluasi di tahun ini.

"Belum (diputuskan soal tarif cukai rokok 2026)," kata Anggito usai Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (18/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan baru didapatkan angka targetnya ya (penerimaan kepabeanan dan cukai 2026). Nanti kita lihat evaluasi 2025 dan nanti 2026 seperti apa," sambungnya.

Pemerintah awalnya menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp334,3 triliun dalam RAPBN 2026. Kemudian, target itu dikerek Rp1,7 triliun menjadi Rp336 triliun. Hal tersebut sesuai usul Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disepakati dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI.

Sementara itu, Purbaya mengatakan dirinya belum menganalisis lebih dalam terkait permasalahan cukai rokok. Ia baru menebar janji bakal menindak tegas jika ada permainan oknum di lapangan.

"Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu, berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak ke depan, kalau mau diturunkan seperti apa, kalau mungkin naik seperti apa," tuturnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9), dikutip dari detikcom.

"Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan," imbuh Purbaya soal nasib tarif cukai rokok di 2026.

Pemerintah memang tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 ini. Sedangkan menteri keuangan sebelum Purbaya, yakni Sri Mulyani, telah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sekitar 10 persen pada 2023 dan 2024 lalu.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Read Entire Article
| | | |