Kemhut-TNI Operasi Gabungan Sikat Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak

6 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) bersama TNI menggelar operasi gabungan menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat, Rabu (29/10).

"Kegiatan penegakan hari ini kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kami bertindak tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan kawasan serta memberi efek jera," kata Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, Jakarta, Rabu malam seperti dikutip dari Antara.

"Kami berterima kasih atas partisipasi aktif publik yang telah melaporkan kejadian PETI di TNGHS," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi gabungan pada Rabu lalu dilakukan mulai Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, operasi gabungan akan dilanjutkan ke lokasi-lokasi lain di bentang Gunung Halimun sesuai rencana operasi.

Penindakan di Blok Ciear dilaksanakan oleh tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, Koramil Cigudeg berjumlah 60 personel.

Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil melakukan penghancuran 31 tenda biru.

Di lapangan, tim melakukan penghentian kegiatan, pengamanan barang bukti berupa bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, penertiban sarana pertambangan yaitu tenda biru atau gubuk, serta penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi dilaksanakan dengan pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan unsur penegak hukum untuk operasi lanjutan. Hal itu mengingat upaya penindakan sebelumnya terkendala salah satunya karena pola "kucing-kucingan" yang dilakukan para pelaku.

Dia menegaskan penindakan terhadap pertambangan emas ilegal akan diprioritaskan, apalagi saat ini sudah masuk musim hujan dengan aneka risiko bencana hidrometeorologi.

Apabila kerusakan kawasan karena tambang emas ilegal itu dibiarkan akan berisiko terjadinya longsor, banjir bandang, dan aliran sedimen.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan akan menindak tegas aktivitas aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

"Semua akan ditindak setegas-tegasnya. (Sanksi) Nanti baca di regulasi, bahwa semuanya yang memungkinkan untuk dilakukan, (akan) kita lakukan," kata Menhut Raja Antoni saat ditemui di Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Menhut menegaskan telah memberikan instruksi kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) untuk menangani hal tersebut, termasuk di dalamnya pemberian sanksi.

"Sesuai undang-undang yang berlaku. Ditjen Gakkum secara reguler akan meng-update kepada teman-teman (media)," ujar Menhut.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |