Komisi III DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji karena menyangkut kepentingan umat.

"Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan dugaan korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Oleh karena itu, kata dia, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengingatkan KPK agar bekerja dengan profesional dan transparan, tanpa praktik tebang pilih dalam penegakan hukum, karena hal itu bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

"KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini," ujarnya.

Abdullah menilai penyelesaian kasus tersebut menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya, sebab isu korupsi haji telah menyedot perhatian masyarakat, khususnya calon jamaah yang merasa dirugikan.

Menurut dia, praktik korupsi terkait ibadah haji berpotensi mencoreng kesucian ibadah umat, sehingga KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja.

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan penanganan kasus sesuai prinsip good governance.

"Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun," ujar Abdullah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan masih berada di jalan yang benar. Fitroh memastikan tak ada intervensi dalam mengusut kasus tersebut.

"Tidak ada [intervensi], KPK murni melakukan penegakan hukum," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (20/9).

Pernyataan tersebut disampaikan Fitroh lantaran sudah satu bulan lebih KPK belum menetapkan dan mengumumkan tersangka ke publik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya tidak ingin gegabah buru-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sebab, sedikitnya ada 400 biro perjalanan haji yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan untuk tahun 2024. Kata dia, penyidik masih fokus menelusuri aliran uang terkait dengan jual beli kuota haji tambahan tersebut.

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," kata Asep beberapa hari lalu.

(antara)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |