Komisi III DPR Soroti Kasus Polisi Tembak Remaja Makassar

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta agar kasus penembakan yang menewaskan remaja di Makassar, Bertrand Eka Prasetyo (18), oleh aparat kepolisian pada Minggu (1/3) diusut tuntas.

Abdullah meminta pelaku diberikan sanksi tegas agar tidak ada kesan impunitas terhadap aparat.

"Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada kesan impunitas terhadap aparat," kata Abdullah dalam keterangannya, Rabu (4/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden penembakan itu terjadi saat korban diduga terlibat tawuran dan membawa senapan mainan water jelly di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu (1/3). Dalam proses pengamanan oleh Iptu N, senjata api milik perwira tersebut meletus dan mengenai punggung korban hingga tewas.

Abdullah mengingatkan penggunaan senjata api diatur ketat dalam Standard Operating Procedure (SOP) dan hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir (last resort) saat situasi mengancam nyawa.

"Penggunaan senjata api tidak boleh dilakukan sembarangan karena risikonya sangat besar terhadap keselamatan masyarakat," ujar dia.

Politikus PKB itu menyoroti insiden itu karena menambah deret kekerasan senjata api oleh aparat terhadap warga sipil.

Atas dasar itu Abdullah mendorong Polri memperketat pengawasan, pelatihan, dan disiplin penggunaan senjata oleh aparat.

Dia memastikan Komisi III akan mengawal ketat proses hukum kasus tersebut, baik secara etik maupun pidana.

"Kami akan terus memantau agar proses hukum objektif dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Setiap tindakan aparat harus berlandaskan prinsip akuntabilitas," ujar Abdullah.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya telah mengamankan Iptu N dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Arya mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat usai kejadian yang terjadi Minggu (1/3) itu.

"Tindakan yang kami lakukan adalah pada waktu itu langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya," kata Arya kepada wartawan, Rabu (4/3).

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |