Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mendalami temuan dua kerangka korban kebakarangan di gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Berdasarkan hasil tes DNA, dua kerangka itu dipastikan identik dengan dua korban yang dinyatakan masih hilang pascagelombang demo akhir Agustus lalu yakni Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan.
Menurut Abdullah, pembentukan TGPF itu penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul dalam temuan itu seperti yang disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut," kata Abdullah saat dihubungi, Selasa (12/11).
Sebelumnya, KontraS dalam pernyataannya mengungkap sejumlah kejanggalan terkait temuan kerangka hingga diumumkannya hasil tes DNA di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (7/11) lalu.
Beberapa di antaranya adalah ktivitas Puslabfor Bareskrim Polri pada 19 Oktober yang memeriksa TKP Gedung ACC untuk mencari tahu penyebab kebakaran berselang hari pascakebakaran bangunan tak jauh dari Mako Brimob Kwitang itu. Saat petugas melakukan pemeriksaan TKP kala itu tak ditemukan kerangka manusia di sana.
Selain itu, polisi sebelumnya juga mengaku sudah memastikan tak ada korban di lokasi pembakaran sejumlah fasilitas umum yang ada Jakarta Pusat yakni di Kwitang, Senen, dan Salemba.
Namun, usai temuan kerangka pada 30 Oktober, RS Polri justru menyimpulkan dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung AAC Kwitang, identik dengan Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, dua korban yang dinyatakan hilang saat demo.
Menurut Abdullah, kejanggalan itu harus dijawab dengan bukti dan data yang valid.
"Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid," katanya.
Oleh karena itu, dia mendorong agar TGPF melibatkan sejumlah unsur lembaga pemerintah dan sipil mulai dari Komnas HAM, LPSK, organisasi nonpemerintah terkait seperti KontraS dan Amnesty International Indonesia, akademisi, hingga lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri.
Menurut Abdullah, pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakkan hukum.
"Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata," katanya.
Sebelumnya, dua kerangka manusia ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dikenali bentuknya di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (30/10). Gedung itu berdekatan dengan markas Brimob itu sempat terbakar saat demonstrasi akhir Agustus lalu.
Temuan dua kerangka tersebut lalu dilaporkan kepolisian. Menindaklanjuti itu, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Temuan kerangka manusia tersebut lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan forensik lebih lanjut termasuk pengambilan sampel DNA.
Kepolisian lalu mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka manusia yang ditemukan di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11).
Hasilnya, tes DNA terhadap dua kerangka itu identik dengan Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid. Reno dan Farhan adalah dua korban yang dinyatakan hilang pascagelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.
Terkait sejumlah kekerasan dan kericuhan yang terjadi selama gelombang demo dan pascademo Agustus lalu di seluruh Indonesia, pemerintah memutuskan tak akan membentuk TGPF terkait.
Di sisi lain, lembaga-lembaga negara yang independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga LPSK menyatakan membentuk tim independen pencari fakta gabungan tersendiri terkait kekerasan dan kericunhan yang berkesinambungan dengan gelombang demo akhir Agustus lalu.
(thr/kid)















































