Kongres AS Marah ke Trump Gegara Serang Iran Tanpa Bilang

6 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Kongres Amerika Serikat marah setelah Presiden Donald Trump memutuskan menyerang situs-situs nuklir Iran tanpa memberitahu mereka lebih dulu.

The New York Times (NYT) melaporkan sejumlah anggota Kongres dari Partai Demokrat dan Republik kompak mengkritik Trump karena tidak berdiskusi lebih dulu ke Kongres sebelum mengambil tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakannya jelas merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi, karena mengabaikan ketentuan bahwa hanya Kongres yang punya otoritas untuk mendeklarasikan perang," kata Senator Chris Van Hollen dari Maryland.

Senator Tim Kaine dari Virginia juga menyampaikan kepada CBS News bahwa tindakan Trump main hakim sendiri itu berbahaya karena berpotensi menyeret AS ke dalam perang terbuka dengan Iran. Ia pun mendesak Kongres untuk segera mengambil tindakan pekan ini guna menegaskan peran militer AS.

"Apakah kami akan menganggapnya perang jika Iran menyerang fasilitas nuklir AS? Tentu saja," kata Kaine seperti dikutip NYT.

"Inilah cara AS terlibat ke dalam perang atas desakan Donald Trump, tanpa adanya kepentingan keamanan nasional yang mendesak bagi AS untuk bertindak demikian, khususnya tanpa debat dan pemungutan suara di Kongres," lanjut Kaine.

Anggota Kongres dari Partai Republik, Thomas Massie, bahkan ikut menyesalkan keputusan Trump dengan menyatakan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran mestinya mendapat izin dari Kongres.

Pasalnya, Kongres AS yang memiliki kewenangan untuk memutuskan kapan AS mesti mendeklarasikan perang atau terlibat dalam peperangan.

Lebih dari itu, jika merujuk pada landasan yang digunakan Trump untuk menyerang situs nuklir Iran, yaitu Undang-Undang Kekuasaan Perang tahun 1973, maka dapat disimpulkan bahwa terjadi misinterpretasi.

"Tak ada ancaman mendesak terhadap AS, yang dapat membenarkan Washington untuk mengambil langkah demikian," ucapnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Alexandria Ocasio-Cortez dari New York juga mengatakan bahwa Trump sudah melangkah terlalu jauh dalam masalah ini. Ia lantas menyerukan agar Trump dimakzulkan.

Menurut Undang-Undang Kekuasaan Perang tahun 1973, presiden Amerika Serikat harus berkonsultasi dengan Kongres sebelum mengerahkan Angkatan Bersenjata AS ke dalam situasi perang atau terlibat dalam suatu konflik.

Kendati demikian, berdasarkan pasal dua Konstitusi, Presiden AS memiliki peran sebagai panglima tertinggi militer AS.

Pada Sabtu (21/6) malam waktu AS atau Minggu pagi waktu Iran, Trump mengumumkan bahwa AS telah menyerang tiga situs nuklir Teheran, yakni Isfahan, Natanz, dan Fordow.

Ia berujar serangan ini sukses melenyapkan salah satu fasilitas nuklir utama Iran, Fordow, yang amat sulit dihancurkan karena letaknya di bawah gunung.

Trump pun mengatakan Iran saat ini harus segera menghentikan perang dengan Israel.

"Jika tidak, serangan di masa depan akan jauh lebih besar dan jauh lebih mudah," kata Trump.

Iran telah menyatakan bahwa AS melakukan kesalahan besar karena terlibat langsung dalam perang. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa AS akan menerima balasan atas tindakannya ini.

"Amerika harus menerima balasan atas agresinya," kata Pezeshkian saat berbicara dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bahkan langsung bertolak ke Moskow pada Minggu (22/6) untuk bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Ia mengaku akan berkonsultasi serius menyusul serangan AS ke fasilitas nuklir mereka.

(blq/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |