CNN Indonesia
Rabu, 25 Jun 2025 12:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendapat kecaman dari Kongres termasuk dari partainya sendiri, Republik, setelah memerintahkan serangan udara ke tiga fasilitas nuklir utama Iran akhir pekan lalu.
Kongres mengecam Trump lantaran serangan AS ke Iran itu terjad itanpa konsultasi terlebih dahulu kepada DPR dan Senat AS.
Serangan tersebut dilakukan pada Sabtu (21/6) malam waktu setempat atau Minggu pagi waktu Iran, dan menargetkan tiga lokasi strategis: Isfahan, Natanz, dan Fordow.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataannya, Trump mengklaim salah satu target utama, yakni Fordow, yang terletak di bawah pegunungan, berhasil dihancurkan.
"Jika Iran tidak menghentikan perang terhadap Israel, serangan berikutnya akan jauh lebih besar dan jauh lebih cepat," tegas Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih.
Kritik Tajam dari Kongres
Langkah Trump ke Iran ini langsung mendapat reaksi keras dari anggota parlemen dari Partai Demokrat maupun Republik.
Mengutip laporan The New York Times, para anggota Kongres mempertanyakan dasar hukum dari keputusan tersebut.
Senator Demokrat Chris Van Hollen menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran konstitusi.
Ini dikarenakan mengabaikan kewenangan Kongres yang secara eksplisit memiliki hak untuk mendeklarasikan perang.
Senator Tim Kaine dari Virginia menyebut keputusan Trump sebagai tindakan "main hakim sendiri" yang berbahaya, karena bisa menyeret AS ke perang terbuka dengan Iran tanpa alasan keamanan nasional yang mendesak.
"Kalau Iran yang menyerang fasilitas nuklir AS, bukankah kita akan menganggap itu sebagai deklarasi perang?" ucap Kaine.
Dari Partai Republik, Anggota Kongres Thomas Massie juga menyayangkan keputusan tersebut dan menilai Trump seharusnya meminta izin Kongres terlebih dahulu.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>