KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun pada 2026

5 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran sekitar Rp986.059.941.000 untuk Tahun Anggaran 2026 dalam rapat rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) di Komisi II DPR, Senin (7/7).

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan usul Kenaikan tersebut diperuntukkan bagi belanja pegawai dan sejumlah program strategis lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000," kata Afif.

Dalam rinciannya, jumlah usulan itu diperuntukkan pertama untuk kebutuhan belanja gaji dan tunjangan kinerja tahun anggaran 2026 sebesar Rp695.816.955.000. Pada 2026, kata Afif, KPU memiliki 2.808 CPNS baru dan 3.486 PPPK yang tersebar mulai pusat hingga daerah.

Selain gaji pegawai, KPU, lanjut dia, juga berencana menggelar pendidikan dan pelatihan dasar bagi mereka pada tahun ini.

Kedua, usulan kenaikan itu diperuntukkan untuk kegiatan pengelolaan JDIH dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula, dan kelompok rentan marjinal, dengan jumlah sebesar Rp290.243.036.000.

"Jadi ini untuk program. Yang A [pertama] untuk kebutuhan gaji dan lain-lain, yang B [kedua] untuk program," kata Afif.

Menurut Afif, berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas tertanggal 15 Mei 2025, KPU memperoleh pagu indikatif sebesar Rp2,76 triliun untuk tahun anggaran 2026.

Alokasi tersebut seluruhnya diperuntukkan bagi program dukungan manajemen, tanpa mencakup anggaran untuk penyelenggaraan pemilu maupun kegiatan prioritas lainnya.

"Belum terdapat alokasi anggaran pada program penyelenggaraan pemilihan umum karena belum teralokasi sebagaimana surat dan seterusnya terkait pada pagu indikatif KPU tahun 2026," kata Afif.

Dari total pagu yang diterima, sekitar Rp1,6 triliun dialokasikan untuk belanja operasional pegawai, sementara Rp1,16 triliun dialokasikan untuk belanja operasional kantor. Afif usul Kenaikan anggaran KPU diperuntukkan bagi sejumlah program yang rencananya akan dilakukan KPU pada tahun depan.

Belanja operasional gaji pegawai yang teralokasi pada pagu indikatif 2026 belum mengakomodir belanja gaji dan tukin CPNS dan P3K KPU yang diangkat pada tahun anggaran 2025.

Misalnya, kata dia, kegiatan dukungan non-operasional yang menjadi tugas pokok dan fungsi UKE II tidak terlaksana secara optimal karena belum ada anggaran.

Kemudian, lanjut Afif, KPU masih mengawal tiga kegiatan yang menjadi prioritas nasional yaitu penguatan atau integrasi sistem informasi pemilu, pendataan DPT berkelanjutan dan pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan atau marjinal namun belum ada alokasi anggaran.

"Pelaksanaan kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan KPU dan penguatan SDM lainnya melalui diklat belum dapat dilaksanakan karena belum teralokasi pembiayaannya," katanya.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |