Kubu RK soal Lisa Mariana Jadi Tersangka: Kebenaran akan Cari Jalannya

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kubu mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) buka suara soal penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya, RK menyambut baik keputusan penyidik Bareskrim Polri atas penetapan Lisa sebagai tersangka.

"Mungkin beliau sudah mendengar dari media. Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum," ujar Muslim saat dikonfirmasi, Minggu (19/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muslim juga menyebut penetapan Lisa sebagai tersangka juga menjadi bukti bahwa unsur pidana dalam perkara ini telah terpenuhi.

"Kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik yang dilakukan oleh LM terhadap klien kami pak RK," tutur dia.

"Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," sambungnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Minggu kemarin (penetapan tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Minggu (19/10).

Rencananya, Lisa juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10) besok. 

Menurut Rizky, surat panggilan sudah diterima Lisa pada Jumat (16/10).

Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.

Sementara itu, Lisa masih bersikukuh meyakini apabila RK merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. Lisa juga mengaku syok setelah melihat hasil tes DNA yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil tes itu, ia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.

Lisa mengklaim setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan RK. Oleh sebab itu, ia mengaku heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA.

Di sisi lain, kuasa hukum RK, Muslim Jaya menegaskan menolak permohonan uji tes DNA ulang di Singapura yang diajukan kubu Lisa.

Ia menegaskan tidak ada dasar hukum yang membuat kliennya harus menjalani proses tes DNA kembali.

Ia menilai proses tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri juga telah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.

(dis/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |