Langgar 3 Pasal Liga Champions, AFC Denda Persib Rp503 Juta

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Belum juga genap sebulan tahun 2026, Persib Bandung sudah mendapat kado tahun baru dari AFC, berupa denda ratusan juta rupiah.

Klub berjulukan Maung Bandung ini dijatuhi denda sebesar US$ 30.000 atau setara Rp503,7 juta akibat pelanggaran disiplin dalam ajang Liga Champions Asia Two 2025/26.

Sanksi tersebut diputus Komite Disiplin dan Etik AFC pada 21 Januari 2026. Hukuman ini diberikan terkait dengan pertandingan kandang menjamu Bangkok United pada 10 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari Detik Jabar, Persib dinyatakan melanggar tiga ketentuan. Pertama, terkait tanggung jawab atas perilaku penonton sesuai Pasal 65 Kode Disiplin dan Etik AFC.

AFC mencatat, penonton yang merupakan pendukung Persib menyalakan sedikitnya sembilan alat pembakar atau benda mudah terbakar selama pertandingan berlangsung.

"Penonton yang merupakan pendukung pihak Terlapor menyalakan sedikitnya sembilan (9) alat pembakar atau benda mudah terbakar," tulis keputusan AFC.

Pelanggaran kedua, Persib dianggap gagal memastikan jalur publik, seperti koridor, tangga, pintu, gerbang, hingga jalur evakuasi darurat tetap steril dari hambatan.

AFC menilai, adanya penonton yang menghalangi jalur dan tangga berpotensi mengganggu pergerakan serta keselamatan penonton lain di dalam stadion.

Persib juga dianggap tidak sepenuhnya menjalankan regulasi keselamatan dan pengamanan, serta gagal memastikan ketertiban dan keamanan di stadion maupun area sekitarnya.

Atas rangkaian pelanggaran tersebut, AFC memutuskan Persib melanggar Pasal 65 ayat (1), Pasal 35 Regulasi Keamanan dan Keselamatan AFC, dan Pasal 64 ayat (1) Kode Disiplin dan Etik AFC.

"Total denda USD 30.000 tersebut wajib dilunasi Persib Bandung paling lambat 30 hari sejak keputusan resmi disampaikan oleh AFC," tulis AFC dalam putusan sanksi tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(abs/ptr)

Read Entire Article
| | | |