Mengingat Lagi Burden Sharing Era Covid di Tengah BI Beli SBN Rp200 T

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Praktik burden sharing pernah terjadi di era covid, jauh sebelum Bank Indonesia (BI) membeli surat berharga negara (SBN) Rp200 triliun demi mengongkosi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Burden sharing memang hadir sebagai bentuk kerja sama BI dan pemerintah untuk berbagi beban pembiayaan dalam penanganan covid-19. Langkah ini dilakukan dengan pembelian surat utang pemerintah oleh bank sentral di pasar primer.

Kala itu, komitmen tanggung renteng diteken melalui surat keputusan bersama (SKB) I hingga III. Burden sharing menjadi kebijakan khusus, mengingat selama ini Bank Indonesia cuma boleh membeli SBN di pasar sekunder.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skema burden sharing didasarkan pada kelompok penggunaan pembiayaan, yakni untuk public goods/benefit serta non-public goods/benefit.

Pembiayaan public goods menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti di bidang kesehatan, perlindungan sosial, hingga sektoral kementerian/lembaga (k/l) dan pemerintah daerah (pemda). Beban ditanggung seluruhnya oleh BI melalui pembelian SBN dengan mekanisme private placement dan tingkat kupon sebesar BI reverse repo rate.

Ini berarti pemerintah menerbitkan SBN kepada Bank Indonesia dengan suku bunga acuan BI reverse repo rate. Nantinya, pemerintah akan membayar bunga kepada BI sesuai jatuh tempo SBN.

Sedangkan pembiayaan untuk non-public goods terkait upaya pemulihan ekonomi dan dunia usaha. Itu terdiri dari pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), korporasi non-UMKM, serta non-public goods lainnya.

Beban atas pembiayaan non-public goods akan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah sebesar market rate. Pembiayaan non-public-goods tetap mengacu mekanisme pasar, di mana BI bertindak sebagai standby buyer atau last resort.

BI tercatat membeli SBN sebesar Rp358,32 triliun sepanjang 2021. Sedangkan dalam SKB terakhir antara bank sentral dengan pemerintah, burden sharing diklaim selesai pada akhir 2022.

Kebijakan burden sharing bahkan pernah disentil Dana Moneter Internasional (IMF). Lembaga internasional itu meminta BI mengurangi pembelian surat berharga negara di pasar primer.

"IMF merekomendasikan (BI) untuk membatasi pembelian (SBN) di pasar primer lebih lanjut di bawah mekanisme pasar tahun ini," tulis IMF pada 2021 lalu.

Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Bank Indonesia tetap independen meski harus turun tangan membantu pemerintah dalam pembiayaan penanganan covid-19.

Kemarin (2/9), Bank Indonesia (BI) mengumumkan telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) hingga Rp200 triliun. Pembelian SBN dilakukan melalui pasar sekunder.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pembelian SBN dilakukan untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

"Pembelian SBN dari pasar sekunder kami update kemarin dan sejak kemarin kami telah membeli SBN sebesar Rp200 triliun data terbaru kemarin termasuk untuk debt switching," kata Perry dalam rapat dengan Komisi IV DPD, Selasa (3/9).

"Sebagian dana dari SBN ini untuk pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita seperti perumahan rakyat, Koperasi Desa Merah Putih dengan burden sharing atau pembagian beban bunga yang tentu saja bersama BI dan Kementerian Keuangan dan karenanya akan mengurangi beban pembiayaan dari program-program untuk ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita," ujarnya.

Pembelian di pasar perdana adalah pembelian langsung surat utang negara oleh investor melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO). Pembelian ini hanya bisa dilakukan dengan harga dan periode waktu tertentu yang ditetapkan pemerintah, biasanya beberapa minggu selama masa penawaran.

Setelah masa penawaran berakhir, surat utang itu tak lagi tersedia di pasar perdana, dan hanya bisa diperoleh di pasar sekunder.

Di pasar sekunder, investor bisa menjual surat utang negara lebih mahal atau justru didiskon dari harga yang ditetapkan pemerintah. Jual beli berlangsung antarinvestor, bukan lagi antara investor dan pemerintah.

Transaksi di pasar sekunder tak terbatas masa penawaran, bisa dilakukan setiap hari kerja bursa.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Read Entire Article
| | | |