Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan kebijakan diskon tiket pesawat yang diberikan pemerintah menjelang Lebaran tidak akan merugikan maskapai penerbangan.
Dia menegaskan potongan harga tiket berasal dari stimulus dan insentif yang diberikan negara, bukan dari pengurangan pendapatan maskapai.
"Kebijakan itu adalah kebijakan pemerintah. Kita tidak mengganggu airlines. Jadi pemerintah memberikan keringanan pajak, kemudian juga biaya untuk handling di airport, PJP4U (Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara), dan juga avtur. Jadi itu semua stimulus yang diberikan oleh pemerintah, bukan oleh airlines," ujar Dudy di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan kebijakan diskon tiket pesawat pada periode mudik Lebaran tahun ini merupakan kelanjutan dari program serupa tahun sebelumnya.
Dudy menilai kebijakan tersebut efektif mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan layanan transportasi udara.
"Kalau treatment (mudik) kurang lebih sama seperti tahun kemarin. Karena kita merujuk dari tahun kemarin yang berjalan lancar dan kita harapkan menjadi lebih baik," katanya.
"Ada beberapa kebijakan yang dari tahun kemarin diperbaiki, seperti stimulus tiket pesawat udara yang tahun kemarin hanya sampai sekitar 14 persen, sekarang menjadi sampai 18 persen," tambah Dudy.
Selain kebijakan diskon, Dudy juga memastikan pengawasan terhadap layanan transportasi selama periode mudik akan terus dilakukan guna menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang.
"Pengawasan tetap kita lakukan, apalagi pada saat nanti mudik," ujar Dudy.
Pemerintah sebelumnya menetapkan diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 18 persen untuk periode perjalanan 14-29 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi guna mendorong mobilitas masyarakat selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut program diskon transportasi kembali digulirkan karena terbukti meningkatkan pergerakan masyarakat dan aktivitas pariwisata pada periode sebelumnya.
Pemerintah menargetkan kebijakan diskon tiket pesawat dapat menjangkau sekitar 3,3 juta penumpang.
Selain transportasi udara, pemerintah juga memberikan insentif untuk moda transportasi lain. PT Kereta Api Indonesia memberikan diskon tarif sebesar 30 persen untuk perjalanan pada periode 14-29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang.
PT Pelni memberikan diskon tarif 30 persen untuk angkutan laut pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026, sementara PT ASDP Indonesia Ferry memberikan diskon 100 persen untuk jasa kepelabuhanan pada periode 12-31 Maret 2026.
Pemerintah mengalokasikan total anggaran stimulus diskon transportasi sebesar Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan non-APBN.
(del/sfr)


















































