CNN Indonesia
Kamis, 04 Sep 2025 08:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta kepada pelaku industri komponen dan otomotif untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meski terjadi penurunan penjualan mobil di Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Agus Gumiwang saat merespons gelombang PHK yang terjadi pada industri komponen kendaraan akibat penjualan mobil yang menurun.
"Saya selalu minta kepada prinsipal-prinsipal tersebut, yang selalu saya minta adalah tidak boleh ada PHK, walaupun sekarang kita mengalami atau menghadapi kondisi yang cukup challenging. Tapi saya minta tidak ada PHK," ujar Agus di Jakarta, Rabu, (3/9) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan ekspor industri otomotif pada dasarnya mengalami peningkatan. Namun demikian, Agus tetap mendorong pelaku industri untuk melakukan perluasan pasar.
Tak hanya itu, Agus juga meminta industri otomotif untuk menambah investasi dan menggenjot produksi dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Agus menyadari bahwa keputusan pengurangan pegawai hingga penambahan investasi tidak bisa diputuskan oleh perusahaan yang berada di Indonesia, melainkan oleh kantor pusat.
"Global market itu tidak bisa ditentukan oleh office yang ada di Indonesia, itu ditentukan oleh head quarters. Misalnya, kalau perusahaan-perusahaan Jepang, ya kita harus bicara di Jepang untuk mereka bisa membuka, atau mengizinkan produk-produk dari Indonesia bisa ke pasar yang lebih luas," imbuh Agus.
Pemerintah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK sebagai langkah menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kedua lembaga ini bisa memberikan peringatan dini (early warning system), program peningkatan keterampilan ulang (reskilling), serta memfasilitasi penguatan dialog sosial.
Menurut dia, pembentukan lembaga tersebut juga menjawab salah satu tuntutan buruh dalam aksi demonstrasi baru-baru ini, yakni pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan PHK.
Dalam hal ini, menurut Menko, pemerintah ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi pekerja.
(antara/mik)