Nikita Mirzani Ajukan 'Damai' Rp200 M, Reza Gladys Balas Gugat Rp504 M

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Drama miliaran rupiah Nikita Mirzani melawan Reza Gladys tampaknya akan berlangsung lebih lama. Setelah drama sidang pidana hingga tujuh bulan, kali ini merambah ke peradilan perdata.

Nikita Mirzani mengajukan proposal 'perdamaian' terhadap Reza Gladys serta Attaubah Mufid berupa tuntutan ganti rugi senilai Rp200 miliar, dalam kasus gugatan perdata terhadap pengusaha kosmetik tersebut.

Sementara di sisi lain, pihak Reza Gladys dan Attaubah Mufid juga berencana mau menggugat balik Nikita Mirzani dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp504 miliar sebagai tanggapan proposal 'perdamaian' Rp200 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Galih Rakasiwi selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, permintaan ganti rugi kliennya senilai Rp200 miliar tersebut sudah kena diskon dari niatan awal yang lebih besar. Hal ini karena Nikita kehilangan kesempatan bekerja akibat gugatan pidana dari Reza Gladys soal pemerasan.

"Dari gugatan yang kita ajukan, di poinnya itu kan kita menuntut sebesar Rp244 miliar," kata Galih Rakasiwi setelah proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot pada Selasa (11/11).

"Di proposal kita ajukan Rp200 miliar agar diberikan kepada para penggugat seperti itu. Itulah proposal pada intinya, meminta untuk dibayarkan sebesar Rp200 miliar," lanjutnya.

"Dia seorang ibu dengan tiga orang anak, sekarang tertahan kebebasannya. Ya wajar-wajar saja dia meminta ya, meminta agar dibayarkan sebesar itu," katanya.

Galih menyadari permintaan ini tidak langsung diterima oleh pihak Reza Gladys. Mereka juga sudah siap bila pihak Reza Gladys benar mengajukan gugatan balik.

Galih Rakasiwi menyebut mereka memberikan waktu kepada Reza Gladys dan Attaubah untuk memberikan respons atas gugatan tersebut hingga 18 November 2025. Bila tawaran damai dari Nikita ini diterima, maka kasus akan selesai.

Namun agaknya cita-cita tersebut masih jauh. Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara pada Selasa (11/11) malah mengatakan mereka sedang mempersiapkan tuntutan balasan, yakni ganti rugi terhadap Nikita Mirzani hingga Rp504 miliar.

"Kami akan mengajukan bahwa kerugian kami adalah Rp4 miliar atas adanya tindakan pemerasan. Itu Rp4 miliar plus ditambah ganti kerugian itu Rp500 miliar. Jadi, yang akan kami ajukan nanti minggu depan adalah Rp504 miliar," kata Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

[Gambas:Video CNN]

"Rp500 miliar itu adalah ganti kerugian immateriil. Karena Rp4 miliar itu jelas angka yang telah pasti. Rp4 miliar itu hasil pemerasan, dan Rp500 miliar ini adalah hasil kerugian immateriil kami. Baik itu nama baik, baik itu usaha yang menurun hasilnya. Inilah termasuk immateriil, itu Rp500 miliar," paparnya.

Surya mengklaim mereka menggunakan konsultan khusus untuk menghitung kerugian tersebut. Bahkan sebenarnya, kata Surya, kerugian yang terhitung "tidak kurang daripada Rp544 miliar".

Surya juga menyebut pekan depan mereka akan menjawab secara resmi proposal perdamaian Nikita Mirzani senilai Rp200 miliar yang diajukan kepada kliennya. Jawaban itu adalah gugatan resmi senilai Rp504 miliar ini.

(end)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |