Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri BUMN Erick Thohir mengganti Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya.
Padahal, Novi Helmy baru dia angkat menjadi bos Bulog pada awal Februari 2025. Artinya, Novi Helmy baru menjabat jadi Bos Bulog selama 5 bulan.
Pergantian tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Helmy, Erick menunjuk Prihasto Setyanto Staf Ahli Menteri Pertanian RI Bidang Lingkungan Pertanian Prihasto Setyanto menjadi pelaksana tugas direktur utama Bulog.
Erick tak mengungkap alasan pergantian tersebut. Cuma, dari keterangan resmi dari Bulog, Novi Helmy diketahui akan kembali ke TNI usai tak lagi jadi dirut Bulog.
Helmy diketahui memang anggota TNI aktif. Ia lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1993 dan berasal dari kecabangan Infanteri, khususnya dari pasukan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
"Keputusan ini sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog dan kembali melanjutkan karir dan Pengabdian di TNI," bunyi keterangan resmi Bulog pada Kamis (3/7) kemarin.
"Perum BULOG menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Bapak Novi Helmy Prasetya selama menjabat. Di bawahkepemimpinannya, Perum BULOG mencatat berbagai capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran BULOG sebagai fondasi ketahanan pangan nasional," tambah keterangan itu.
Sementara itu dari sisi Mabes TNI, mereka mengungkap alasan Novi Helmy Prasetya kembali ke lingkungan TNI.
Kapuspen TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan penugasan Letjen Novi sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah.
Hal ini dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.
UU TNI mengatur prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur UU harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. Bulog bukan salah satu dari 14 instansi tersebut.
Tapi dalam perjalanannya, Kristomei mengatakan Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.
Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog," kata Kristomei dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7).
Ia mengatakan Kementerian BUMN merespons dengan memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.
"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," ujar dia.
(agt/agt)