Jakarta, CNN Indonesia --
Jaksa akhirnya menyelesaikan perkara perdagangan seks Sean "Diddy" Combs atau P Diddy pada pekan ketujuh persidangan. Ia pun sempat diberi waktu untuk mengambil keputusan bakal bersaksi atau tidak nantinya di persidangan sendiri.
Namun, P Diddy menyatakan tidak bakal bersaksi dalam persidangan ketika ditanya Hakim Arun Subramanian yang memimpin pembacaan dakwaan untuk rapper tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baik-baik saja, Yang Mulia. Saya ingin mengucapkan terima kasih. Anda melakukan pekerjaan yang sangat baik," kata P Diddy seperti diberitakan Variety, Selasa (24/6).
Subramanian terkekeh dan mengonfirmasi P Diddy bahwa dia berpikiran jernih dan tidak berada di bawah pengaruh obat-obatan apa pun. Hakim bertanya kepada Combs apakah dia memahami pilihannya untuk bersaksi.
Sekaligus menginformasikan juri akan diinstruksikan untuk tidak mengambil kesimpulan apa pun jika P Diddy memilih untuk tidak bersaksi.
"Ya, Yang Mulia," jawab P Diddy.
P Diddy juga kembali ditanya telah membahas itu dengan pengacaranya atau tidak, dan dengan cepat ia menyela hakim dengan berkata, "Ya, secara menyeluruh."
"Itu keputusan saya Yang Mulia. Itu sepenuhnya keputusan saya. Maksudnya, itu keputusan saya bersama pengacara saya."
P Diddy selalu mengaku tidak bersalah atas tuduhan perdagangan seks, transportasi untuk terlibat dalam prostitusi, dan pemerasan.
Sebelum pengambilan keputusan allocution atau pembacaan pidato oleh terdakwa sebelum vonis, pengacara P Diddy Alexandra Shapiro menyampaikan mosi untuk membebaskan kliennya itu dari kelima tuduhan.
"Tidak ada juri yang masuk akal yang dapat menyatakan dia bersalah atas semua tuduhan di luar keraguan yang wajar," kata Shapiro kepada pengadilan, tanpa kehadiran juri.
Dalam apa yang terdengar seperti pratinjau argumen penutup pembela, Shapiro menunjuk pada "bukti yang tidak cukup" terkait dengan tuduhan terhadap P Diddy.
Setelah sidang pada 24 Juni, jaksa penuntut dan pembela akan menyampaikan argumen penutup mereka pada 26 dan 27 Juni sebelum hakim menyampaikan instruksi kepada juri.
Juri diharapkan memberikan putusan pekan depan. Jika terbukti bersalah, P Diddy bakal menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.
(chri)