Jakarta, CNN Indonesia --
Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat suku Toraja di Sulawesi.
Pandji mengaku dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja buntut materi stand up comedynya beberapa tahun lalu.
"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan total terdapat 48 pertanyaan yang didalami oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selama kurang lebih 6 jam sejak pukul 10.30 WIB.
Di sisi lain, Pandji mengatakan terkait kasus ini dirinya telah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf dan berkomunikasi melalui Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Meski begitu, ia memastikan bakal mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri. Pandji mengaku kasus Toraja itu juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.
"Dialog sama perwakilan masyarakat sudah terjadi dan ada niat baik untuk melakukan pertemuan. Pembicaraan sudah berlanjut. Nanti kita lihat saja seperti apa, lagi nunggu kesempatan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama kuasa hukum Pandji, Haris Azhar mengatakan pemeriksaan kliennya itu merupakan yang pertama. Ia menjelaskan sedianya penyidik telah mengirim dua surat panggilan pemeriksaan namun yang pertama tidak bisa dihadiri karena Pandji tidak berada di Indonesia.
"Ini diperiksa pertama kali, pemanggilan udah dua kali. Cuman waktu itu Panji belum ada di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Menurut Prilki Prakasa Randan sebagai perwakilan organisasi itu, materi komedi Pandji yang beredar di media sosial mengandung rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis.
Prilki menjabarkan, Pandji menyinggung masyarakat Toraja banyak yang jatuh miskin karena menggelar pesta pemakaman yang mahal bila anggota keluarganya meninggal, hingga akhirnya jenazah dibiarkan begitu saja.
Pandji Pragiwaksono kemudian mengucapkan permohonan maaf pada 4 November 2025. Dalam pernyataan itu pula, Pandji menyebut Rukka bersedia menjadi mediator dirinya dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja.
Namun bila pertemuan itu sulit terjadi, ia mengatakan menghormati dan akan menjalani proses hukum negara yang berlaku yang saat ini sudah mengincar dirinya.
(tfq/kid)

















































