Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah membebaskan bea masuk impor bahan baku plastik selama enam bulan untuk merespons lonjakan harga dan gangguan pasokan global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil setelah harga bahan baku plastik melonjak signifikan akibat terganggunya pasokan nafta di tengah tekanan geopolitik global.
"Bahan baku plastik yang kita ketahui harganya naik 50 sampai 100 persen dan ini tentu akan mempengaruhi plastik packaging," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan pemerintah menetapkan tarif bea masuk 0 persen untuk sejumlah produk turunan plastik seperti polipropilena, polietilena, hingga Linear Low-Density Polythylene (LLDPE) dan High-Density Polythylene (HDPE). Kebijakan ini bersifat sementara selama enam bulan dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi.
"Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen, namun ini diberi periode dalam 6 bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah 6 bulan seperti apa," katanya.
Kebijakan ini akan berlaku selama enam bulan ke depan terhitung sejak Mei 2026. Pemberlakuan kebijakan ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mencari sumber alternatif pasokan biji plastik nafta guna menjaga keberlanjutan industri dalam negeri di tengah gangguan rantai pasok global.
"Untuk nafta tentu sedang dicarikan, targetnya kita harapkan bulan Mei nanti kita lihat lagi," ujar Airlangga.
Menurutnya, langkah ini diperlukan agar tekanan harga bahan baku tidak merembet ke harga produk akhir, terutama makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik.
"Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," pungkas Airlangga.
(lau/pta)
Add
as a preferred source on Google


















































