Pemerintah Gelontorkan Rp15 Miliar Bayar 120 Ribu Pasien Kronis PBI

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menggelontorkan Rp15 miliar untuk mereaktivasi 120 ribu pasien katastropik atau kronis penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang nonaktif.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah itu dihitung dari besaran iuran Rp42 ribu setiap bulan yang dikalikan 120 ribu pasien. Jika dalam sebulan jumlahnya sebesar Rp5 miliar, dalam tiga bulan mencapai Rp15 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi additional biaya yang dikeluarkan pemerintah melalui kemensos kemenkes ke BPJS itu kira-kira kalau tiga bulan kan Rp15 miliar," kata Budi dalam rapat di Komisi IX DPR, Rabu (11/2).

Menurut dia, jumlah itu tak sebanding jika ratusan ribu pasien tersebut harus mengorbankan nyawa karena tak bisa membayar iuran BPJS.

Penyakit katastropik merupakan penyakit-penyakit yang membutuhkan biaya tinggi dalam pengobatannya serta memiliki komplikasi yang dapat mengancam jiwa.

Berdasar data Kemenkes, 120 ribu masyarakat itu terdiri dari 12.262 masyarakat dengan riwayat penyakit gagal ginjal, 16.804 masyarakat dengan penyakit kanker, 63.119 masyarakat dengan penyakit jantung.

Lalu 114 masyarakat dengan penyakit hemofilia, 26.224 masyarakat dengan penyakit stroke, 673 masyarakat dengan penyakit thalassemia, dan 1.276 masyarakat dengan penyakit sirosis hati.

"Jadi enggak terlalu besar dibandingkan dengan 120 ribu masyarakat yang kalau berhenti seminggu aja resikonya sudah kematian, itu landasan keputusan kemarin," ujarnya.

Selain itu, Budi juga memastikan 120 ribu pasien BPJS Kesehatan PBI nonaktif tak harus mengurus proses administrasinya. Sebab, prosesnya akan diurus pemerintah pusat.

"Langsung reaktivasi otomatis dari kantor pusat, enggak usah datang ke mana-mana untuk yang penyakit katastropis 120 ribu, yang kedua, sambil itu ada waktu tiga bulan, kita review kembali," katanya.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |