CNN Indonesia
Sabtu, 25 Okt 2025 04:34 WIB
Mensesneg mengungkap draf regulasi perlindungan ojol sudah diterima tetapi masih butuh waktu komunikasi dengan berbagai pihak. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap pemerintah lagi menyiapkan regulasi baru tentang perlindungan ojek online (ojol). Regulasi ini rencananya berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang 'memungkinkan' terbit tahun ini.
Prasetyo mengatakan draf regulasi sudah diterima oleh pihaknya tetapi masih butuh proses komunikasi dengan berbagai pihak lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang pemerintah berupaya mencari jalan keluar terbaik agar penyusunan regulasi bisa memberi kepastian hukum dan melindungi seluruh pihak yang terlibat.
"Ya makanya kan dari draf itu kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," ucap Prasetyo, di Jakarta, Jumat (24/10), diberitakan Antara.
Dia juga mengungkap pembahasan regulasi sudah mencapai tahap akhir, hanya menyisakan beberapa hal teknis yang yang perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.
Menurut Prasetyo regulasi ini bisa selesai dalam waktu dekat, tahun ini juga.
"Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," ujarnya.
Regulasi soal ini sebelumnya sudah diungkap ojol saat menemui anggota DPR RI beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan ini dikatakan ada rencana Presiden Prabowo Subianto membuat Perpres tentang perlindungan bagi ojol.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengungkap rancangan undang-undang transportasi online akan dikerjakan DPR tetapi butuh waktu lama. Sementara buat mengisi kekosongan, presiden mengambil alih membuat draf Perpres.
(fea/fea)


















































