Pemerintah Siapkan Aturan Baru Agar Minimarket Tak Singkirkan UMKM

8 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 31 Okt 2025 21:04 WIB

Kemenko PM akan menata ulang aturan izin operasional ritel besar dan minimarket agar tak mengganggu bisnis UMKM. Kemenko PM akan menata ulang aturan izin operasional ritel besar dan minimarket agar tak mengganggu bisnis UMKM. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim).

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menyiapkan aturan baru agar ritel dan minimarket tidak mengganggu keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison menyebut pemerintah berencana menata aturan izin operasional ritel besar.

Ia mengatakan wacana itu ialah upaya pemerintah memastikan UMKM hingga konglomerasi ritel besar bisa berada di satu rantai bisnis untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari beragam daya beli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Poinnya adalah tentang penataan izin usaha waralaba minimarket modern, ritel-ritel besar," kata Leon di Collabox Creative Space, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/10).

Leon mengatakan rencana kebijakan ini juga akan menata aturan izin operasional ritel besar di daerah yang selama ini juga telah menjadi perhatian banyak pemerintah daerah.

Ia mencontohkan Pemprov Sumatera Barat dan Pemkot Padang yang melarang pendirian waralaba minimarket modern di wilayahnya untuk melindungi UMKM lokal.

Leon pun mengatakan perlu kebijakan di tingkat pusat agar tidak ada tumpang tindih aturan dan bisa memperkuat aturan yang selama ini sudah ada di tingkat pemda.

"Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka," ucap dia.

Pada saat yang sama, Leon menyebut selama ini UMKM terbukti menjadi penyerap tenaga kerja utama di Indonesia dengan rasio mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional.

[Gambas:Video CNN]

(mnf/dhf)

Read Entire Article
| | | |