Pendaftaran Seleksi Terbuka Direktur Pasar Jaya Ditutup Hari Ini

3 hours ago 1

Pasar Jaya | CNN Indonesia

Selasa, 30 Sep 2025 13:54 WIB

Seleksi terbuka ini menjadi langkah Pemprov DKI dalam upaya menempatkan kandidat terbaik untuk memimpin Pasar Jaya sebagai salah satu BUMD terbesar di Jakarta. Ilustrasi pasar. (Foto: CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)

Jakarta, CNN Indonesia --

Seleksi terbuka jabatan Direktur Properti dan Perpasaran Perumda Pasar Jaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan BUMD akan resmi ditutup hari ini, Selasa (30/9).

Seleksi terbuka ini merupakan langkah Pemprov DKI dalam upaya menempatkan kandidat terbaik untuk memimpin Pasar Jaya sebagai salah satu BUMD terbesar di Jakarta.

"Seleksi terbuka merupakan langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk menempatkan kandidat terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan visi yang kuat dalam memajukan perusahaan," demikian penjelasan resmi pada akun Instagram @bumd_jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui seleksi ini, Pemprov DKI mengharapkan kehadiran sosok pemimpin yang mampu mengelola dan mengembangkan bisnis Perumda Pasar Jaya agar lebih profesional, efisien, dan berdaya saing.

Secara umum, seleksi terbuka ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan bertujuan menetapkan calon Direktur Properti dan Perpasaran Perumda Pasar Jaya.

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia.
2. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, berperilaku baik, dan berdedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan.
4. Memiliki motivasi serta dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan BUMD.
5. Memahami manajemen perusahaan.
6. Memiliki pengetahuan dan pengalaman di sektor properti dan/atau perpasaran.
7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.
8. Tidak pernah menjadi Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu BUMD dan/atau perusahaan pailit.
9. Tidak sedang menjalani sanksi pidana.
10. Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, maupun calon anggota legislatif.
11. Tidak sedang menjabat sebagai Direksi selama dua periode pada BUMD yang sama.
12. Bukan pejabat negara yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
13. Mengajukan surat lamaran bermeterai Rp10.000 ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka.
14. Bersedia menandatangani Pakta Integritas.

Persyaratan khusus

1. Pendidikan minimal Sarjana (S1).
2. Usia 35-55 tahun pada saat mendaftar.
3. Memiliki pengalaman menduduki jabatan struktural pada bidang tugas yang relevan.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |