Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Ini Kata Airlangga

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia menegaskan yang terpenting saat ini adalah institusi BI tetap menjalankan tugas menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar rupiah.

Menurut Airlangga, fungsi Bank Indonesia tetap berjalan di bawah kepemimpinan Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti.

"Ya tentunya kan tadi sudah disampaikan oleh Ibu Destry, Ibu Destry bertindak sebagai Pejabat Gubernur BI," ujar Airlangga usai menghadiri agenda di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (27/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga menilai pergantian pucuk pimpinan di BI tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral.

"Ya kan yang penting kan institusinya dan institusi BI kan tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan juga menjaga kestabilan moneter," katanya.

Saat ditanya mengenai dampak pengunduran diri Perry terhadap iklim investasi maupun respons pasar keuangan, Airlangga kembali menekankan pentingnya keberlanjutan fungsi kelembagaan BI.

[Gambas:Youtube]

Ia juga mengaku belum mengetahui sosok yang akan diusulkan sebagai Gubernur BI definitif.

"Kita tunggu saja dulu," ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga memastikan koordinasi pemerintah di bidang fiskal dan moneter tetap berjalan seperti biasa.

"Ya kan kita secara rutin melakukan koordinasi," katanya.

Airlangga juga mengaku baru mengetahui kabar pengunduran diri Perry Warjiyo dari pemberitaan media.

"Tadi kita monitor dari media," ucapnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan tersebut, Airlangga menjawab singkat, "Saya tidak paham."

Sebelumnya, Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur BI kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (25/7). Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga gubernur definitif mendapat persetujuan DPR.

(lau/ins)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |