PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Terkait Kasus Titip Siswa di SPMB

6 hours ago 3

CNN Indonesia

Selasa, 01 Jul 2025 14:36 WIB

PKS mencopot kadernya, Budi Prajogo, dari Wakil Ketua DPRD Banten terkait dugaan titipan siswa dalam SPMB. Imron Rosadi ditunjuk sebagai penggantinya. PKS mencopot Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua DPRD Banten terkait kasus titip siswa di SPMB. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, menyusul polemik dugaan titipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama politisi tersebut.

Keputusan ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten Gembong R. Sumedi sebagai bentuk sikap partai terhadap kasus yang mencuat ke publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kejadian ini," ujar Gembong di Kota Serang, Selasa (1/7).

Ia menegaskan bahwa pencopotan dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai, terutama dalam isu-isu yang menyentuh sektor publik seperti pendidikan.

"Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pendidikan," ujar Gembong.

Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten. Imron akan mengisi posisi strategis tersebut dengan mandat membawa semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Meskipun diwarnai pergantian kepemimpinan internal, Gembong memastikan PKS tetap solid mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

"PKS tetap komitmen menyukseskan program-program Andra-Dimyati," ujarnya.

Sementara, Gubernur Banten Andra Soni menghormati keputusan internal PKS yang mengganti Budi Prajogo dengan Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan partai politik.

"Saya tak ikut wilayah partai. Karena itu kedaulatan partai politik," ujar Andra Soni saat dimintai tanggapan.

Ia menegaskan pergantian unsur pimpinan legislatif adalah hal yang lazim dalam dinamika politik dan merupakan hak prerogatif partai pengusung.

(antara/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |