Polisi Gerebek Ruko yang Jadi Kasino di Kosambi Bandung

6 hours ago 4

CNN Indonesia

Rabu, 18 Jun 2025 00:15 WIB

Penggerebekan ruko yang jadi tempat judi konvensional di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung itu dilakukan polisi pada Selasa (17/6). Polisi gerebek sebuah ruko yang jadi tempat judi konvensional atau 'kasino' di kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. (CNN Indonesia/Cesar)

Bandung, CNN Indonesia --

Polisi menggerebek sebuah rumah toko (ruko) yang digunakan menjadi tempat judi alias kasino di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Penggerebekan ruko yang jadi tempat judi konvensional di Jalan Ahmad Yani itu dilakukan polisi pada Selasa (17/6).

Saat penggerebekan itu, polisi mendapati sejumlah orang tengah melakukan aksi praktik perjudian. Berdasarkan pantauan di lokasi penggerebekan, terlihat ada sejumlah meja yang dijadikan alat praktik perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain meja praktik perjudian, terlihat juga ada beberapa alat pendukung perjudian seperti koin, kartu permainan serta beberapa pendukung lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan praktik perjudian digerebek usai polisi mendapati informasi adanya praktik perjudian. Kemudian polisi pun mendalami informasi tersebut.

"Lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota, dan merupakan TKP untuk judi konvensional. Kita mendapatkan dari patroli siber, masyarakat, dan juga pimpinan kita," kata Hendra saat diwawancarai di lokasi penggerebekan.

Dia mengatakan dalam penggerebekan tersebut  ada 63 orang yang diamankan. Mereka yang diamankan itu kemudian diperiksa secara intensif di Polda Jabar.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga amankan beberapa alat bukti yang terkait dengan praktik perjudian tersebut. Beberapa di antaranya 10 meja judi beserta alat-alat lainnya seperti dadu dan koin pengganti uang, serta beberapa ponsel dan alat elektronik lainnya.

"Kita lidik dulu setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara setelah itu pasal-pasal. Dan ada uang cash Rp369 juta yang sudah kita sita sebagai barang bukti," kata dia.

Hendra mengatakan berdasarkan keterangan sementara ini, diketahui untuk dapat bermain perjudian tersebut, para tamunya diwajibkan melakukan penyimpanan sejumlah uang atau deposit.

"Minimal taruhan Rp300 ribu hingga Rp3 juta. Di ruang VIP ini kita sampaikan bahwa pemain di sini ekslusif, dengan taruhan minimal Rp3 juta sampai tidak ada terhitung," kata dia.

Hendra menambahkan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lanjut mengenai adanya tempat perjudian konvensional di Kota Bandung.

(csr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |