Polisi Kembalikan Buku Anarkisme hingga Karl Marx Milik Tersangka Demo

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Jawa Timur telah mengembalikan 39 buku milik para tersangka kasus kerusuhan saat gelombang aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.

"Polri memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan proporsional. Setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh penyidik, disimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang disidik," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (30/9).

Trunoyudo mengatakan pengembalian buku ini merupakan implementasi dari Pasal 46 ayat (1) huruf a KUHAP, yang mengatur bahwa barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan ini menjadi wujud profesionalisme penyidik dalam menjamin hak-hak para pihak selama proses hukum berlangsung. Ketika barang bukti tidak relevan dengan perkara, maka harus dikembalikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pemilik," ujarnya.

Trunoyudo menerangkan penyitaan buku itu merupakan proses penyelidikan awal yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidik.

Hal itu sesuai ketentuan Pasal 184 KUHP dan Pasal 39 ayat (1) huruf d KUHP, di mana untuk memastikan seluruh barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana dapat diperiksa secara menyeluruh.

"Penyitaan merupakan bagian dari proses hukum. Namun setelah dilakukan analisis lebih lanjut, penyidik memastikan bahwa buku-buku tersebut tidak relevan dengan tindak pidana. Karena itu, seluruhnya telah dikembalikan kepada para pemilik atau keluarga masing-masing per 29 September 2025," tutur dia.

Disampaikan Trunoyudo, langkah ini merupakan komitmen Polri dalam menjalankan proses hukum secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap tindakan penyidik memiliki dasar hukum. Polri tidak akan menahan atau menyita barang yang tidak berhubungan dengan tindak pidana," ujarnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menekankan proses penyidikan terhadap unsur-unsur yang terbukti memiliki keterkaitan dengan tindak pidana tetap berlanjut. Kata dia, Polri pun berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

"Polri terus bekerja dengan menjunjung asas kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta transparansi kepada publik. Ini bagian dari akuntabilitas kami sebagai institusi penegak hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur dan jajarannya menyita sejumlah buku dari massa aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Surabaya dan Sidoarjo, sepanjang 29-31 Agustus 2025.

Pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah buku yang disita polisi itu dan ditampilkan dalam konferensi pers di antaranya adalah, 'Anarkisme' kumpulan esai dari Emma Goldman, dan 'Apa Itu Anarkisme Komunis' tulisan Alexander Berkman, 'Karl Marx' karya Franz Magnis-Suseno, 'Kisah Para Diktator' karya Jules Archer, dan 'Strategi Perang Gerilya Che Guevara'.

"Kemudian dari penangkapan ini dikembangkan ternyata tersangka ini, GLM (24) ini pada saat kami melakukan penggeledahan ditemukan buku-buku bacaan ya buku-buku yang bacaannya berpaham anarkisme," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko, Surabaya, Kamis (18/9).

Polda Jatim diketahui juga menyita buku dari rumah aktivis asal Yogyakarta, M Fakhrurrozi alias Paul, yang ditangkap, Sabtu (27/9) lalu di kediamannya, Sleman, DIY. Paul

Hanya saja, berdasarkan pemeriksaan awal, buku-buku tersebut dinilai tidak terkait langsung dengan perkara yang menjerat Paul.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kemungkinan buku-buku itu akan dikembalikan.

"Pada saat proses penangkapan maupun penggeledahan di Yogya memang dijumpai ada beberapa buku yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Namun karena buku tersebut tidak berkaitan langsung berdasarkan hasil pemeriksaan awal, maka kemungkinan besar buku ini akan dikembalikan kepada yang bersangkutan ataupun keluarga," ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (29/9).

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |