Polisi Limpahkan Berkas Kebakaran Gedung Terra Drone ke Kejaksaan

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi melimpahkan berkas perkara Direktur Utama (Dirut) Terra Drone Indonesia berinisial MW selaku tersangka kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang ke kejaksaan.

"Sampai tahap pengajuan berkas ke jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat dihubungi, Kamis (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roby mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan jaksa atas berkas perkara tersebut. Jika nantinya berkas perkara dinyatakan lengkap, akan dilakukan pelimpahan tahap II.

"Belum P-21, baru pengajuan berkas," ucap dia.

Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Terra Drone yang berlokasi di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa siang, 9 Desember 2025. Kebakaran diduga berawal dari sebuah baterai drone yang terbakar di lantai 1 gedung tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka.

Pada Desember lalu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan sejumlah alasan penetapan MW sebagai tersangka.

Salah satunya, MW sebagai Dirut tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya di gedung tersebut. MW juga tidak menunjuk petugas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

"Tidak melakukan pelatihan keselamatan. Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar," kata Susatyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Dalam perkara ini, MW dijerat Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |