Prabowo akan Tindaklanjuti Tuntutan Bebaskan Aktivis Demo yang Ditahan

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 11 Sep 2025 21:27 WIB

Mantan aktivis 98 Budiman Sudjatmiko mengatakan Presiden Prabowo akan menindaklanjuti permintaan membebaskan aktivis yang ditahan buntut demo Agustus lalu. Mantan aktivis 98 Budiman Sudjatmiko mengatakan Presiden Prabowo akan menindaklanjuti permintaan membebaskan aktivis yang ditahan buntut demo Agustus lalu. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan aktivis reformasi 98 Budiman Sudjatmiko mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto akan menindaklanjuti permintaan membebaskan aktivis yang ditahan buntut kericuhan demo Agustus lalu.

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan itu menyampaikan hal tersebut usai mendampingi Prabowo berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9).

"Soal penahanan teman-teman yang kemarin-kemarin ditahan, mahasiswa, pak presiden menyambut 'oke akan ditindaklanjuti'," ujar Budiman di Istana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Budiman menyampaikan di dialog tersebut Prabowo juga menceritakan fakta di lapangan.

"Banyak sekali orang-orang yang di-provoke segala macam dan sudah ada saling sering pengertian," ucapnya.

Selain itu, Budiman juga mengatakan bahwa Prabowo juga telah menjawab tuntutan reformasi kepolisian yang disampaikan GNB.

Namun, ia sendiri masih enggan mengungkap langkah apa yang akan diambil Prabowo nanti. Ia hanya meminta publik menunggu.

"Tunggu saja nanti tanggal mainnya, Pak Presiden sendiri akan menjelaskan," ucap dia.

Sementara itu, Pendeta Gomar Gultom menyampaikan bahwa Prabowo akan membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian.

Ia mengatakan bahwa GNB dalam dialog bersama Prabowo itu menyampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian.

"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," ucap Gomar.

(mnf/sfr)

Read Entire Article
| | | |