Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank dan belum digunakan untuk pembangunan di daerah.
Ia mempertanyakan pemanfaatan dana yang telah ditransfer pemerintah pusat kepada daerah tersebut.
Prabowo mengatakan dana pemda seharusnya dapat dimaksimalkan untuk membangun berbagai infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, termasuk infrastruktur dasar di desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti, ditaruh di bank, ada macam-macam atau ada konflik antara bupati sama DPRD. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer, enggak dipakai," ujar Prabowo dalam program 'Presiden Prabowo Menjawab', dikutip dari YouTube Prabowo Subianto, Rabu (16/9).
Ia juga menyoroti pembangunan infrastruktur dasar di desa yang dinilai belum sebanding dengan anggaran yang telah disalurkan pemerintah pusat ke daerah.
Prabowo mencontohkan pembangunan jembatan desa yang menurutnya dapat dilakukan dengan anggaran sekitar Rp400 juta. Namun, infrastruktur tersebut masih belum dibangun meski dana telah tersedia.
"Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Rp1 miliar, selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah, kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat, padahal jembatan itu hanya Rp400 juta?" tegasnya.
Prabowo pun mempertanyakan efektivitas pemanfaatan dana pemda yang selama ini telah disalurkan pemerintah pusat kepada daerah.
"Ke mana uang itu?" tanya Prabowo.
Sorotan mengenai dana pemda yang mengendap di bank sebelumnya juga pernah disinggung Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Menteri Keuangan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025, dana pemda yang tersimpan di perbankan mencapai Rp234 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi simpanan kas daerah hingga akhir September 2025.
Purbaya mengatakan dana yang belum terserap tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran, melainkan lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat," ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/25).
Data Kemenkeu menunjukkan dana pemda yang mengendap di perbankan berfluktuasi dalam lima tahun terakhir. Pencatatan dilakukan setiap akhir September sejak 2021 hingga 2025.
Pada 2021, dana pemda yang mengendap di bank tercatat Rp194,1 triliun. Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp223,8 triliun pada 2022.
Pada 2023, dana mengendap turun menjadi Rp211,7 triliun dan kembali menurun menjadi Rp208,6 triliun pada 2024.
Namun, pada 2025 dana pemda yang tersimpan di bank kembali melonjak menjadi Rp234 triliun, sekaligus menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
(lau/pta)


















































