Praktis, Ini Cara Cek Bidang Tanah Online dengan Mudah dan Cepat

6 hours ago 5
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Saat ini sudah ada cara cek bidang tanah online yang mudah dan cepat. Langkah ini dapat digunakan untuk mengetahui status dan informasi bidang tanah tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hanya dengan perangkat yang terhubung ke internet, Anda bisa mengakses berbagai informasi penting seperti lokasi, nomor sertifikat, luas tanah, hingga status kepemilikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menghemat waktu, pengecekan bidang tanah secara online juga memberikan kepastian hukum yang lebih transparan bagi pemilik maupun calon pembeli tanah.

Layanan ini membantu memastikan keaslian data tanah serta mengurangi risiko sengketa di kemudian hari dengan praktis dan cepat.

Cara cek bidang tanah online 

Ada dua cara mengecek bidang tanah secara online yang dapat dilakukan, yakni melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan situs Bhumi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

1. Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan layanan resmi dari Kementerian ATR/BPN yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bidang tanah tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh terlebih dahulu aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store atau App Store, lalu masuk menggunakan akun terdaftar.

2. Setelah masuk ke halaman utama, pilih opsi "Layanan" kemudian klik "Cari Bidang" untuk mulai pengecekan.

3. Pilih jenis sertifikat tanah:

  • Jika masih menggunakan sertifikat analog (fisik), pilih menu "Sertifikat Analog", lalu isi data seperti jenis hak, kantor pertanahan, desa/kelurahan, dan nomor sertifikat.
  • Jika sudah memiliki sertifikat elektronik, pilih menu "Sertifikat Elektronik", kemudian masukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL).

4. Setelah semua data diisi, sistem akan menampilkan peta bidang tanah beserta informasi dasar yang sesuai dengan sertifikat yang terdaftar di BPN.

2. Situs BHUMI ATR/BPN

Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi BHUMI ATR/BPN yang dapat diakses melalui browser. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi https://bhumi.atrbpn.go.id/peta dan tunggu hingga tampilan peta digital muncul di layar.
  2. Klik ikon kaca pembesar bertanda plus, ikon ini berada di bagian kiri atas, di sebelah menu utama, dan berfungsi untuk membuka fitur pencarian.
  3. Pilih menu "Pencarian Bidang (NIB/HAK)". Menu ini digunakan untuk mencari bidang tanah berdasarkan nomor identifikasi atau hak atas tanah.
  4. Isi data lokasi dan nomor bidang. Masukkan nama kabupaten/kota, desa atau kelurahan, lalu ketik lima digit terakhir Nomor Identifikasi Bidang (NIB).
  5. Klik "Cari Bidang", lalu sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa jenis hak atas tanah, luas bidang, serta peta digital lokasi tanah.
  6. Hasil pencarian di situs BHUMI tidak menampilkan nama pemilik tanah, tetapi tetap memberikan gambaran lengkap mengenai posisi dan data dasar bidang tersebut.

Pentingnya mengecek status bidang tanah

Dengan adanya layanan digital seperti Sentuh Tanahku dan BHUMI ATR/BPN, proses administrasi pertanahan kini jauh lebih efisien dan transparan.

Pengecekan online ini sangat bermanfaat, terutama bagi Anda yang sedang berencana membeli tanah atau memverifikasi legalitas aset yang dimiliki.

Melalui langkah sederhana tersebut, Anda bisa memastikan bahwa data yang tercatat di sistem BPN sesuai dengan dokumen fisik atau sertifikat elektronik yang ada.

Selain meminimalkan risiko penipuan, cara ini juga membantu menjaga ketertiban administrasi pertanahan di Indonesia agar lebih modern dan terintegrasi dengan teknologi.

Itulah penjelasan mengenai cara cek bidang tanah online dengan mudah dan cepat. Selamat mencobanya.

(han/juh)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |