CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2025 09:53 WIB
Purbaya menjelaskan dana Rp60 triliun untuk pemulihan Aceh, Sumut dan Sumbar pascabencana berasal dari hasil efisiensi anggaran kementerian/lembaga. (Foto: CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp60 triliun di APBN 2026 untuk membiayai pemulihan bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatra yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Ia menjelaskan alokasi Rp60 triliun itu diputuskan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin lalu (15/12).
"Kemarin sore hingga jelang malam, saya juga mengikuti arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara," tulis Purbaya dalam akun Instagram @menkeuri yang diunggah Rabu (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya menjelaskan dana Rp60 triliun berasal dari hasil efisiensi anggaran kementerian/lembaga (KL). Duit penghematan itu pun dialihkan untuk mengongkosi pemulihan ketiga daerah yang terdampak.
"Kami siap mengalihkan anggaran hasil efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp60 triliun untuk pemulihan dampak bencana Aceh-Sumatera," imbuhnya.
"Uangnya tersedia, jadi begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap," pungkasnya.
Purbaya pernah mengatakan butuh Rp51 triliun untuk pemulihan bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar.
Namun, ia menyebut ada dana sekitar Rp60 triliun di APBN 2026 yang bisa digunakan untuk pemulihan bencana, meskipun kebutuhannya cuma Rp51 triliun.
Anggaran itu, kata Purbaya, merupakan hasil efisiensi anggaran KL untuk tahun 2026. Nilai penghematan diklaim mencapai puluhan triliun.
"Sudah kita sisir semuanya. Sebelum bencana sudah kita kumpulkan Rp 60 triliun dari situ. Jadi siap-siap mau dieksekusi apa nggak. Jadi begitu dibutuhkan Rp 60 triliun yang disebutkan oleh Pak Presiden, ya kita udah siap," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12).
(pta)















































