Ramai-ramai Pejabat OJK Mundur, Siapa yang Tersisa?

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri bersamaan pada Jumat (30/1), imbas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama dua hari beruntun.

Beberapa nama tersebut adalah Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Mahendra Siregar dan Wakil Ketua DK OJK sebagai Ketua Komite Etik Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.

Selain Mahendra, pejabat OJK lainnya kompak mengundurkan diri. Dia adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat OJK lainnya adalah Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara.

Pengunduran diri tersebut menyusul langkah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat (30/1) Pagi.

"Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," tulis keterangan resmi OJK, Jumat (30/1) malam.

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Pengunduran diri pejabat OJK telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Lalu siapa yang masih tersisa di OJK?

Melansir laman OJK, usai Ketua DK, Wakil Ketua DK dan pejabat OJK lainnya mundur, jajaran Dewan Komisioner tersisa di otoritas tersebut di antaranya:

1. Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
2. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun
3. Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
4. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit
5. Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaha Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
6. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
7. Juda Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia
8. Thomas A.M Djiwandono selaku Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan

Apa penyebab mundurnya pejabat OJK?

Mundurnya para pejabat OJK dan BEI merupakan imbas anjloknya IHSG pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) hingga 8 persen. Badai itu muncul setelah MSCI mengumumkan pembekuan sementara perlakuan indeks untuk saham-saham Indonesia.

Kebijakan itu mencakup pembekuan seluruh kenaikan bobot saham Indonesia, penghentian penambahan saham baru ke dalam indeks MSCI, serta tidak adanya kenaikan kelas saham di seluruh segmen indeks.

Efeknya, IHSG anjlok selama dua terakhir hingga menyebabkan penghentian perdagangan sementara (trading halt)

Pada perdagangan Jumat (30/1) sore, IHSG ditutup di level 8.329 menguat 97,40 poin atau naik 1,18 persen dari perdagangan sebelumnya.

[Gambas:Video CNN]

(fln/ins)

Read Entire Article
| | | |