RI-AS Bentuk Dewan Perdagangan Khusus, Hindari Sengketa Dibawa ke WTO

1 hour ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat membentuk Dewan Perdagangan dan Investasi (Council of Trade and Investment) sebagai forum khusus untuk menyelesaikan berbagai persoalan perdagangan dan investasi kedua negara.

Dengan adanya dewan khusus ini, kedua negara bisa membahas berbagai gangguan dagang, tanpa harus langsung membawa sengketa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan dewan tersebut menjadi salah satu kerja sama perdagangan yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC, Kamis (19/2) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam Council of Trade and Investment. Apabila terjadi kenaikan yang terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca kedua negara," ujar Airlangga dalam konferensi pers Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-Amerika Serikat di Washington DC.

Ia memastikan mekanisme pengawasan telah disiapkan melalui Dewan Perdagangan dan Investasi jika nanti produk AS membanjiri pasar RI usai kesepakatan tarif berlaku. Apabila terjadi lonjakan impor yang tidak wajar atau mengganggu industri Tanah Air, kedua negara akan membahasnya terlebih dahulu di dewan tersebut.

"Kalau ada lonjakan impor dari kedua negara yang dianggap tidak normal atau dengan harga yang tidak umum, tentu berlaku regulasi seperti di WTO, (misalnya) dumping. Namun sebelumnya, dibawa dulu ke Board of Council, jadi kita sudah punya mekanisme dengan Amerika," ujarnya.

Ia juga menegaskan kesepakatan ini tidak terkait dengan negara lain. Menurutnya, filosofi perjanjian dagang AS-RI adalah menciptakan situasi saling menguntungkan bagi kedua negara.

"Filosofi perjanjian ini harus menjadi menang-menang, manfaat bagi orang Indonesia serta bagi orang AS," kata Airlangga.

Ia menjelaskan perjanjian dagang (ART) AS-RI akan berlaku 90 hari setelah proses hukum di masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi dengan DPR RI di Indonesia.

"Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak. Baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR maupun di Amerika dengan proses internalnya," pungkasnya.

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik pada hari ini, Jumat (20/2) waktu Indonesia. AS mengenakan tarif sebesar 19 persen terhadap produk-produk asal Indonesia, meski ada beberapa barang dibebaskan tarifnya.

Berdasarkan keterangan di situs White House, dijelaskan dalam beberapa pekan mendatang AS dan Indonesia akan menjalankan prosedur domestik yang diperlukan agar perjanjian ini berlaku efektif.

"Amerika Serikat akan mempertahankan tarif timbal balik sebesar 19 persen untuk impor dari Indonesia, kecuali untuk produk tertentu yang ditetapkan dan akan menerima tarif timbal balik 0 persen," bunyi pengumuman itu.

AS berkomitmen membentuk mekanisme yang memungkinkan sejumlah barang tekstil dan pakaian jadi dari Indonesia memperoleh tarif timbal balik 0 persen, dengan volume atau kuota tertentu yang akan ditetapkan.

"Kuota ini akan ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang diproduksi dari kapas Amerika dan bahan serat buatan asal Amerika Serikat," tulis pihak Gedung Putih.

Saat ini, AS mencatat defisit perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia. Total defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia mencapai US$23,7 miliar pada 2025.

Sebelum kesepakatan ini, rata-rata tarif yang diterapkan Indonesia pada produk AS sebesar 8 persen, sementara rata-rata tarif yang diterapkan AS ke RI sebesar 3,3 persen.

[Gambas:Video CNN]

(lau/pta)

Read Entire Article
| | | |